Mamasa kompas sbs – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mamasa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan dan penetapan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa bersama Politeknik Negeri Pangkep. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam pertemuan resmi di Ruang Kerja Bupati Mamasa, Rabu (18/2/2026).
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menegaskan bahwa kopi Mamasa bukanlah komoditas baru bagi masyarakat Mamasa. Menurutnya, kopi telah lama dibudidayakan dan sangat cocok dikembangkan di wilayah Mamasa, bahkan telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya masyarakat setempat.

“Kopi Mamasa bukan hanya sebagai tanaman yang bernilai bisnis tinggi, tetapi merupakan tanaman kebudayaan yang di dalamnya telah ditanamkan nilai-nilai kearifan lokal. Kopi telah menjadi simbol dan identitas Mamasa sejak dahulu kala. Maka waktunya hari ini kopi Mamasa kita klaim sebagai produk asli, dan hasilnya harus kita rasakan sendiri, bukan diklaim oleh pihak luar,” tegas Bupati Welem.
Lebih lanjut, Bupati berharap penandatanganan MoU MPIG Kopi Mamasa ini tidak hanya berhenti pada seremoni dan rekomendasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.
“Saya berharap tidak perlu lagi terlalu banyak rapat dan rekomendasi. Yang kita tunggu adalah kerja nyata dan hasil yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh petani. Mamasa harus segera memiliki sertifikat Indikasi Geografis, dan kemandirian Kopi Mamasa memang sudah harus diwujudkan dengan segera,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, perwakilan Direktur Politeknik Negeri Pangkep, Dr. Reta, S.TP., M.Si, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa proses pembentukan MPIG Kopi Mamasa telah dirapatkan secara internal. Dalam jangka waktu enam bulan ke depan, Indikasi Geografis (IG) Kopi Kabupaten Mamasa dipastikan akan diterbitkan.
“Pembentukan MPIG Kopi Mamasa sudah dirapatkan, dan dalam waktu enam bulan ke depan, IG Kabupaten Mamasa kami pastikan akan terbit. Ini menjadi langkah strategis untuk perlindungan produk, peningkatan kualitas, serta penguatan posisi Kopi Mamasa di pasar nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa Bernard, S.P, para kepala OPD terkait, serta para pengusaha dan pelaku UMKM Kopi Mamasa.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap Kopi Mamasa tidak hanya diakui secara hukum melalui sertifikat Indikasi Geografis, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi lokal, serta menjadikan Kopi Mamasa sebagai identitas daerah yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional dan global.(Surtiati).

