Sabtu, April 11, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

“MAI Medan Desak Proses Hukum Dugaan Penganiayaan di SPPG Medan Denai”

Kompas.sbs | Medan, 11 April 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap viralnya video dugaan penganiayaan yang dialami Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Denai, Hapif Priangga, oleh oknum pengurus yayasan mitra. MAI Medan memperingatkan bahwa konflik internal jangan sampai menghentikan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi penerima manfaat.

Ketua DPC MAI Medan, Suwarno, didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) bisa saja mengambil langkah berupa penangguhan operasional jika stabilitas di dapur SPPG Tegal Sari Mandala III terganguru. “Jika terjadi penangguhan operasional akibat insiden ini, maka masyarakat penerima manfaatlah yang paling dirugikan. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini harus berjalan tanpa hambatan teknis maupun gangguan keamanan bagi para petugasnya,” tegas Suwarno.

Suwarno mendesak agar kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Ketua Yayasan berinisial JN dan Pengawas berinisial AN, diproses secara hukum terpisah tanpa mengganggu aktivitas dapur gizi. Ia juga mendorong evaluasi ulang kontrak kerja sama (MoU) dengan yayasan yang terlibat, agar program MBG bebas intimidasi dan bersih dari kepentingan personal oknum.

“Sepertinya kedepan, BGN perlu menyertakan klausul pakta integritas dan keamanan kerja yang memungkinkan pemutusan kemitraan seketika jika terjadi tindakan anarkis,” ujar Suwarno. Kolaborasi antarpihak harus mengedepankan profesionalisme agar program MBG tetap tepat sasaran dan tepat manfaat. (Redaksi)

 

Popular Articles