Komunitas Wartawan Rengking Indonesia (KWRI) Cabang Kabupaten Buru mendesak pihak Kepolisian Resor Buru untuk segera mempercepat penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap seorang wartawan lokal yang juga merupakan anggota KWRI. Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada 27 Februari 2026, sementara proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilakukan pada 2 Maret 2026. Namun hingga pertengahan Maret, penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Ketua Komunitas Wartawan Rengking Indonesia Cabang Kabupaten Buru, Chairul Syam, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum yang berjalan. Ia menilai sikap lamban dalam menangani kasus yang menimpa jurnalis berpotensi menciptakan preseden buruk bagi perlindungan insan pers.
“Ini bukan sekadar persoalan individu. Pelecehan terhadap wartawan adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak setiap jurnalis untuk bekerja secara aman,” tegas Chairul dalam pernyataan resminya, Sabtu (16/3).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dengan mempercepat proses penyelidikan serta menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah. Ia juga meminta Kapolres Buru turun langsung mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan transparan dan berkeadilan.
“Wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Mereka tidak boleh bekerja dalam tekanan, intimidasi, atau ancaman pelecehan,” tambahnya.
KWRI menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dari menjaga iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di daerah. Organisasi tersebut juga berharap kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Buru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Buru belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh KWRI. Meski demikian, KWRI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

