Selasa, April 14, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Kepala Inspektorat Karo : Bila Dipanggil DPRD Karo, Kami Siap Menjelaskan Apa Yang Kami Kerjakan

 

KARO SUMUT,Kompas SBS|Terkait pemberitaan viral kasus Amsal Cristy Sitepu yang akhirnya di vonis bebas murni, seorang Praktisi Hukum yang dikenal Pengacara Kampung, Imanuel Elihu Tarigan SH mengatakan salah satu penjabat yang diminta pertanggung jawabannya adalah Inspektorat Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Sodes Sembiring SE.M.Si.

Alasan Imanuel, gara gara kesalahan hasil audit Vidio Profil Desa yang dilakukan Inspektorat Karo tersebut membuat Amsal Cristy Sitepu menjadi tersangka dan ditahan selama 131 hari di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Menanggapi hal ini Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karo Sodes Sembiring SE., M.Si mengatakan kepada Media Kompas.SBS,Rabu (08/04/2026) sekira pukul 11.49 Wib melalui pesan WhatsApp, terkait apabila ada pemanggilan oleh DPRD Karo, kita siap menjelaskan apa yang kita kerjakan.” Ujarnya.

Sodes mengatakan kalau kasus ini kan sudah bergulir di Pengadilan dan ditangani penegak hukum, kami hormati hasilnya dan tunggu arahan dan tindak lanjut dari penegak hukum.

Yang jelas porsi kami dalam kasus ini adalah membantu penyidik dalam menghitung kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan.
Jadi karena sudah tahap penyidikan tentu sudah ada ekspose dari Kejaksaan terkait perbuatan pidana yang dilakukan, jadi karena sudah ditahap penyidikan baru kita terlibat, inspektorat hanya menghitung berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh bersama penyidik.” Pungkasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Karo ini menambahkan, ada yang mau kami sampaikan bahwa, ide itu tidak dihitung nol (0) oleh ahli, begitu juga sebenarnya, dubing, cuting dan editing bukan berarti tidak kita nilai pekerjaan yang dilakukan, tetapi karena ada item pekerjaan vidio production desain senilai sembilan juta rupiah ( Rp.9.000.000) yang menurut ahli bahwa dalam vidio production desigh tersebut sudah mencakup editing, dubing dan cutting.” Jelasnya.

“Jadi intinya bahwa kami Inspektorat masuk sudah ditahap penyidikan, sudah ada unsur tindak pidananya, jadi pemeriksaan yang dilakukan Jaksa bukan karena laporan Inspektorat.”Tutupnya.

Saat Media Kompas.SBS melakukan konfirmasi ke Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan belum ada jawaban, sampai berita ini ditayangkan.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Popular Articles