Jumat, Maret 27, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Jika Dugaan Ini Benar, Bukan Hanya Tambang yang Terseret — Siapa Pun yang Membiarkan Bisa Berhadapan Pidana

pemerintah,Tuban||KOmpas.sbs — Dugaan tambang ilegal yang disebut-sebut terkait Santoso dan Aseng kini tak lagi berdiri sebagai isu tunggal. Ia berkembang menjadi potensi pelanggaran berlapis, terlebih setelah mencuat kabar penggunaan solar ilegal untuk menopang operasional alat berat dan armada angkut. Jika dua dugaan ini terbukti, maka konsekuensinya tidak sederhana.(14/2/26)

Tambang tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia menyentuh hukum pertambangan, lingkungan hidup, dan potensi kerugian negara. Penggunaan solar ilegal—terutama bila berasal dari penyalahgunaan distribusi—menyeret perkara ke ranah pidana distribusi BBM dan potensi pelanggaran terhadap barang bersubsidi.
Namun ada satu dimensi yang lebih tajam.

Dalam hukum pidana, pertanggungjawaban tidak berhenti pada pelaku utama. KUHP mengenal konsep penyertaan, pembantuan, hingga kemungkinan pertanggungjawaban bagi pihak yang dengan sengaja membiarkan tindak pidana berlangsung. Artinya, jika dugaan ini benar, sorotan tidak hanya tertuju pada siapa yang menggali dan siapa yang memasok—tetapi juga siapa yang mengetahui dan tidak bertindak.

Publik kini mempertanyakan:
Apakah izin benar-benar telah diverifikasi?

Apakah asal-usul solar telah ditelusuri?

Apakah sudah ada langkah penyegelan atau penghentian sementara bila ditemukan pelanggaran?

Jika dugaan terhadap Santoso dan Aseng tidak berdasar, klarifikasi resmi adalah tameng hukum paling kuat. Namun jika ada indikasi kuat keterlibatan, pemanggilan dan pemeriksaan menjadi keniscayaan.

Demikian pula bagi aparat yang memiliki kewenangan. Dalam situasi dugaan pidana terbuka, sikap pasif bisa menimbulkan konsekuensi etik hingga hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau pembiaran.

Hukum tidak hanya menilai tindakan aktif.

Hukum juga menilai kelalaian dan pembiaran yang berdampak pada kepentingan umum.

Kini yang dipertaruhkan bukan sekadar satu lokasi tambang.

Yang dipertaruhkan adalah integritas sistem.

Jika dugaan ini benar, maka perkara ini berpotensi menyeret lebih dari sekadar operator lapangan.

Dan jika tidak benar, transparansi adalah satu-satunya cara memutus spekulasi.

Karena dalam hukum, setiap peran memiliki tanggung jawab.

Dan setiap tanggung jawab membawa konsekuensi….(bersambung)

Popular Articles