KOMPAS.SBS.PALANGKA RAYA 12 OKTOBER 2026,– Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) secara resmi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/55/XRES.1.11/2026, tertanggal 1 Oktober 2026, kepada pelapor Jhon Kenedy, Ketua Umum LPKP Kalimantan Tengah.
ISI PENTING SP2HP ;
PERTAMA : Laporan Diterima & Diproses – Laporan nomor 051/DPP-LPKP/KTG/IX/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan/Hubungan Pekerjaan (Pasal 488 UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana) telah resmi diterima dan ditangani oleh Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng.
KEDUA : Terlapor: Mukti Ali (Kades Muara Pari) & PT NPR – Dugaan terjadi sejak Maret 2025 di wilayah Kabupaten Barito Utara, terkait dana tali asih lahan 190 Ha yang diserahkan ke oknum Kades, bukan ke pemilik sah.
KETIGA : Tahap Selanjutnya: Pemanggilan Saksi – Penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Pelapor diminta membawa dokumen dan bukti pendukung terkait.
KEEMPAT : Himbauan Anti-Penipuan – Polda Kalteng mengingatkan: pihak manapun yang mengaku penyidik dan meminta imbalan uang terkait perkara ini adalah penipuan.
MENANGGAPI SP2HP TERSEBUT, JHON KENEDY MENYATAKAN :
Kami Apresisi dan menyambut baik proses hukum yang berjalan. Ini langkah awal yang penting. Kami siap menghadirkan saksi-saksi, dokumen, dan bukti lengkap di Polda Kalteng. Dugaan penggelapan dana tali asih Rp. 2,137 miliar yang seharusnya diterima warga pemilik lahan 190 Ha tidak boleh berhenti di sini. Hukum harus berjalan transparan dan tanpa intervensi siapapun.
LATAR BELAKANG SINGKAT
PERTAMA : PT NPR menyalurkan dana tali asih lahan 190 Ha sebesar Rp. 4,75 miliar pada Februari 2025
KEDUA : Sebagian diterima oleh Mukti Ali, Kades Muara Pari – padahal verifikasi lapangan membuktikan ia tidak memiliki hak kelola di lokasi tersebut
KETIGA : Warga pemilik sah lahan di Desa Karendan hingga kini belum menerima sepeser pun
Kami percaya proses hukum Polda Kalteng berjalan objektif. Kami siap mendukung penuh penyelidikan ini demi keadilan bagi masyarakat adat yang lahannya dirampas haknya,” pungkas Jhon Kenedy.
Sarah.

