Selasa, Maret 31, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Gubernur Maluku Disorot, Nataniel Elake: Polemik Jalan Inamosol Dinilai Keliru Memahami Kewenangan

Pemberitaan salah satu media online yang menyoroti janji pembangunan ruas jalan di wilayah Inamosol oleh gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menuai tanggapan tegas dari Dr. Nataniel Elake, Pengamat Kebijakan Publik (Dosen Kebijakan Publik, Prodi Pasca Sarjana Adm. Publik UNPATTI)

Dalam berita tersebut, seorang yang mengaku sebagai pemerhati publik, W. Thomson, mempertanyakan komitmen gubernur Maluku Hendrk Lewerissa, terkait pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Nataniel menilai kritik yang dilontarkan tidak berdiri di atas pemahaman utuh terhadap aturan administrasi pemerintahan, khususnya terkait kewenangan pembangunan jalan.

Menurut Nataniel, ruas jalan yang dimaksud, yakni lintas Gemba–Rumberu–Rambatu–Manusa, merupakan jalan dengan status kabupaten. Artinya, secara hukum dan administrasi, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan langsung untuk membangun atau mengalokasikan anggaran melalui APBD provinsi.

“Gubernur justru dilarang membangun jalan yang bukan menjadi kewenangan provinsi. Tidak ada dasar penganggaran dalam APBD untuk itu,” tegas Nataniel dalam keterangannya, Senin, (23/3/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, apabila terdapat kebutuhan mendesak untuk peningkatan infrastruktur pada jalan berstatus kabupaten, maka harus melalui proses administratif berupa peningkatan status menjadi jalan provinsi. Proses ini tidak instan dan memerlukan tahapan serta waktu yang tidak singkat.

Nataniel juga menegaskan bahwa langkah gubernur yang mendorong agar proyek tersebut diusulkan melalui skema dana Instruksi Presiden (Inpres) merupakan langkah tepat dan sesuai aturan. Skema tersebut dinilai menjadi solusi realistis mengingat keterbatasan kewenangan dan anggaran daerah.

“Jika dipaksakan masuk ke APBD provinsi, justru berpotensi melanggar aturan. Ini yang harus dipahami publik,” lanjutnya.

Dalam konteks ini, Nataniel melihat sikap gubernur bukan sekadar janji politik, melainkan bentuk kejujuran dalam menyampaikan kondisi riil kepada masyarakat. Apa yang disampaikan di hadapan warga Inamosol disebut sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, bukan retorika kosong.

“Gubernur memahami betul batas kewenangannya. Apa yang beliau sampaikan adalah jeritan sekaligus simpati tulus kepada masyarakat. Ini justru patut diapresiasi, bukan dipelintir,” pungkas Nataniel.

Polemik ini menunjukkan pentingnya literasi publik terhadap mekanisme pemerintahan, agar kritik yang disampaikan tidak justru menyesatkan opini masyarakat.

Popular Articles