*
Subang – Permasalahan utama di TPA Jalupang Subang, bukan sekedar overlap (Kelebihan kapasitas) sampah,melainkan akses jalan rusak parah dan berlumpur yang menghambat truk pengangkut.
Berdasarkan data di bulan Februari 2026 , TPA Jalupang Subang menerima sampah sekitar 250 ton per hari yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) potensi timbunan sampah total di kabupaten Subang mencapai sekitar 900 ton per hari.
Kondisi ini menyebabkan gunung Sampah mencapai 15
meter, mengancam lingkungan dengan pencemaran air lindi juga udara.
Dengan overloudnya Sampah di TPA Jalupang telah menjadi problem masalah baru yang harus segera mendapatkan perhatian dari semua pihak, terlebih, Bupati Subang sebagai pemangku kebijakan Daerah dalam menyelesaikan kesemarawutan Sampah Ujar Andi L Hakim dalam wawancara eksklusif Rabu (8/4/2026).
Andi L Hakim berpendapat ada beberapa yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan Sampah, pertama pemerintah daerah untuk segera lakukan strategis lintas sektor untuk melakukan pendataan dan menginvetarisi TPS yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, segala potensi sebaranya disetiap wilayah Kabupaten Subang, seperti di wilayah Pantura, Pamanukan, Ciasem Blanakan, juga dikawasan industri, seperti di wilayah Kalijati, Cipeundeuy juga yang lainnya yang ada di wilayah kabupaten Subang tentunya, semua harus dilakukan pendataan yang jelas,
Kedua, Armada pengangkut harus jelas efektif sebagai alat penunjang kata Andi L Hakim.
Andi L Hakim mengatakan ada beberapa Pemerintah Desa yang melakukan penanganan dan pengelolaan sampah seperti Pemerintah Desa Karang Mukti, Pemerintah Desa Wantilan di kecamatan Cipeundeuy, yang telah melakukan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R Raduce (pengurangan) Radce (penggunaan kembali) Ricycle (Daur ulang).
Ini merupakan salah satu solusi cara pengelolaan sampah ditingkat lokal juga memberikan maafkan penambahan ekonomi masyarakat Desa dan ini jelas mengurangi over kapasitas sampah di TPA Jalupang ujarnya.
Andi L Hakim meminta pihak Dinas PUPR Kabupaten Subang yang dalam ini, Bidang Ciptakarya sebagai lending sektor untuk segera melakukan kajian dan analisa kebutuhan TPS3R dalam rangka merealisasikan kebutuhan sarana dan prasarana, baik pengelolaan sampah yang sudah berjalan dan yang belum berjalan di beberapa wilayah di Kabupaten Subang.
Harapan kita sebagai masyarakat Subang yang perduli lingkungan agar Subang terbebas dari sampah dan tertata kotanya pungkasnya.
Reporter Kompas SBS
D. jekiw.
