KOMPAS.SBS — TANGERANG, 8 OKTOBER 2026 — Enam bulan berlalu, namun persoalan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Pasar Sipon, dan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, masih menjadi sorotan masyarakat.
Operasi penertiban kembali dilakukan. Petugas turun ke lapangan dan dokumentasi kegiatan dapat dibuat. Namun warga mempertanyakan hasil akhirnya: setelah operasi selesai, apa perubahan nyata yang benar-benar bertahan di lapangan,
Sebagian warga bahkan mengkritik bahwa penertiban selama ini terkesan “seremonial, pencitraan, dan omon-omon.” Pernyataan tersebut merupakan penilaian warga yang meminta pemerintah membuktikan sebaliknya melalui hasil nyata, bukan sekadar kegiatan sesaat.
Warga menagih tindak lanjut kepada Camat Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang. Menurut mereka, penertiban tidak boleh berhenti pada operasi, foto, dokumentasi, dan laporan kegiatan. Harus ada pengawasan rutin, evaluasi, serta kebijakan penataan yang jelas dan berkelanjutan.
Pertanyaan warga semakin tajam: Jika operasi sudah berulang kali dilakukan, mengapa persoalan masih terus dipertanyakan,Siapa yang mengawasi setelah petugas meninggalkan lokasi,Apa target akhir penataan PKL di kawasan tersebut.
Masyarakat meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka langkah setelah operasi, termasuk bagaimana menjaga ruang publik tetap tertata serta bagaimana penataan terhadap PKL dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan banyaknya foto saat operasi berlangsung, melainkan kondisi kawasan setelah operasi selesai. Jika ruang publik benar-benar tertata dan pengawasan berjalan konsisten, masyarakat dapat merasakannya. Sebaliknya, jika persoalan kembali berulang, pemerintah perlu memberikan penjelasan dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Enam bulan sudah berlalu. Warga tidak lagi hanya menunggu janji. Warga menunggu pembuktian.
Bukan sekadar foto. Bukan sekadar dokumentasi. Bukan sekadar laporan. Tetapi perubahan nyata yang bisa dilihat dan dirasakan masyarakat.
Kini perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang: apakah penertiban akan dilanjutkan dengan pengawasan dan penataan yang konsisten, atau kembali berhenti setelah operasi selesai
Jawabannya bukan pada kata-kata, tetapi pada kondisi nyata di lapangan. Red David

