Kamis, April 2, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan Penipuan Transaksi Keratom, Warga Pontianak Tempuh Jalur Hukum

Pontianak — Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli remahan daun keratom mencuat setelah seorang warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini bermula ketika seorang pria bernama Nandar (KRATOM69) diduga meminta pasokan remahan daun keratom kepada Syarif Muhammad Raffi. Permintaan tersebut disebut mencapai jumlah besar, yakni 2471 kg.

Tanpa menaruh curiga, Raffi kemudian menyerahkan barang yang diminta. Selanjutnya, Nandar diketahui menjual kembali komoditas tersebut kepada pihak pembeli, dengan nilai transaksi sebesar Rp 64.279.200 yang ditransfer ke rekening pribadinya nandar.

Namun, persoalan muncul ketika dana hasil penjualan tersebut tidak diserahkan kepada Raffi. Nandar berdalih uang tersebut akan digunakan untuk investasi. Setelah adanya kesepakatan, Nandar akan memberikan kepada raffi uang sebanyak Rp 1.000.000 rupiah setiap bulan nya dikarenakan raffi menginvestasikan uang nya kepada nandar

Dalam perjalanannya, Nandar memberikan keuntungan kepada raffi sebanyak Rp 1.000.000 dan di bayar sebanyak 9 kali pembayaran, dan setelah itu nandar ingin melakukan pengembalian uang investasi sebanyak pengembalian sekitar Rp64. 279.200 (Enam puluh empat juta dua ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus rupiah) .dan nandar hanya mengembalikan uang investasi sebanyak Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah),Ketika ditanyakan terkait sisa pembayaran karena korban membutuhkan uang nya, jawaban yang diterima justru di luar dugaan.

Korban mengaku diminta untuk menjual aset pribadinya. “Dia bilang, jual saja mobil kamu ,kamu kan banyak mobil,aku lagi sangsot,” ungkap Raffi menirukan pernyataan Nandar.

Merasa dirugikan, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah hukum. Dan akhirnya, laporan resmi pun diajukan ke Polsek Pontianak Kota pada 30 Maret 2026.

Kasus ini kini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memberikan kepastian dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.(Red)

Popular Articles