Kompas.sbs | LABURA, 2 April 2026 – Janji manis dari Dinas Sosial LABURA seolah menjadi pil pereda sakit bagi SN (22 Tahun), penyandang disabilitas yang telah berjuang hidup dengan keterbatasan sejak lahir. SN, yang mengalami Sindaktili dan Sindrom Tetra Amelia, telah mengajukan permohonan bantuan kaki palsu ke Dinas Sosial LABURA sejak Desember 2025, namun hingga kini belum ada realisasi.
Kepala Bidang Rehabilitasi sosial Muhammad Arifin, yang menjanjikan untuk membantu SN, terkesan mengabaikan permohonan tersebut. Saat dikonfirmasi, Arifin hanya menjawab dengan jawaban yang tidak jelas dan meminta foto KK-nya, tanpa ada tindakan konkret untuk membantu SN.
“Ini sangat memprihatinkan. Dinas Sosial LABURA harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Kami menuntut agar bantuan kaki palsu untuk SN segera direalisasikan,” kata M. Idris, Ketua PWDPI DPC Labura.
“Kami sangat menyayangkan tindakan Dinas Sosial LABURA yang seolah-olah mengabaikan permohonan SN. Kami akan terus memantau dan melaporkan kasus ini hingga keadilan tercapai,” kata Muhammad Yusup Harahap, Pimpinan Redaksi Media Aspirasi Nasional.
Pertanyaan besar muncul, apakah Dinas Sosial LABURA telah melupakan tugasnya untuk melindungi dan membantu penyandang disabilitas? Apakah janji-janji manis hanya untuk menenangkan hati, bukan untuk direalisasikan?
SN, yang telah berjuang hidup dengan keterbatasan, berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan dari pemerintah. Janji manis dari Dinas Sosial LABURA harus diakhiri, dan realisasi bantuan kaki palsu harus segera dilakukan.
(Tim PWDPI DPC Labura)

