KARO SUMUT,Kompas.SBS| Ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO) atas nama Iwan Laia (19) oleh Satres PPA & PPO Polres Karo.
Hal ini dilakukan, karena diduga sudah melakukan tindakan pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak perempuan, sebut saja namanya Melati (13).
Kasat Res PPA dan PPO Polres Karo, IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H. mengatakan , dia sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui keberadaan laki laki dengan ciri-ciri seperti gambar, agar segera menghubungi Satres PPA &;PPO Polres Karo, ciri cirinya seperti gambar, mohon kerjasama semua pihak.” Ujarnya.
IPTU Agustina mengatakan partisiasi dan kepedulian masyarakat diharapkan dan sangat membantu dalam.proses penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak.” Tutupnya.
Salah satu penggiat Perlindungan Anak Kabupaten Karo, RS (40) mengecam dan mengutuk serta meminta Polrses menangkap para pelaku,”Tutupnya.
Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

