Top 5 This Week

Related Posts

Bupati Rote Ndao Tindak Lanjuti Aspirasi Pelaku Ekspedisi, Koordinasi dengan Gubernur, Menhub, dan Kapolri

ROTE NDAO | KOMPAS.SBS — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bergerak menindaklanjuti aspirasi pengusaha ekspedisi, pengemudi, dan pekerja angkutan barang yang tergabung dalam Persatuan Ekspedisi Rote Bersatu.

Aspirasi tersebut berkaitan dengan persoalan tarif penyeberangan lintasan Bolok–Pantai Baru, rencana penerapan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL), serta kelancaran distribusi logistik ke wilayah kepulauan.

Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di bawah kepemimpinan Bupati Paulus Henuk, S.H., sebagai upaya mencari solusi yang tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan transportasi dan kepastian hukum, tetapi juga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat tindak lanjut kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, instansi teknis, dan aparat penegak hukum terkait.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong penyelesaian persoalan secara konstruktif, proporsional, dan berkeadilan.

Bupati Rote Ndao dijadwalkan bertemu Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut akan membahas persoalan tarif angkutan penyeberangan lintasan Bolok–Pantai Baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023.

Salah satu agenda yang akan didorong adalah evaluasi tarif serta kemungkinan dukungan kebijakan bagi kelancaran angkutan barang menuju Rote Ndao.

Tidak berhenti di tingkat provinsi, Bupati Rote Ndao juga dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pekan berikutnya.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperjuangkan dukungan kebijakan terhadap angkutan penyeberangan dan distribusi logistik di wilayah kepulauan, sekaligus mendorong penerapan Zero ODOL secara terkoordinasi, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memahami bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, melindungi infrastruktur, serta memastikan kendaraan beroperasi sesuai persyaratan teknis dan daya angkut yang diizinkan.

Namun, bagi masyarakat Rote Ndao, persoalan angkutan barang tidak semata-mata berkaitan dengan kendaraan dan aturan.

Sebagai daerah kepulauan, kelancaran angkutan menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Barang kebutuhan pokok, bahan bangunan, barang perdagangan, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga harus melalui jalur distribusi yang melibatkan transportasi laut dan darat.

Karena itu, perubahan pola angkutan maupun kenaikan biaya transportasi berpotensi berdampak langsung terhadap harga barang yang harus dibayar masyarakat.

Di sisi lain, pelaku ekspedisi dan pengemudi juga menggantungkan penghasilan mereka dari aktivitas distribusi barang tersebut.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mendorong agar penataan angkutan barang tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah mendorong agar penataan kendaraan angkutan barang dilakukan dengan kesiapan yang memadai.

Hal itu antara lain melalui sosialisasi, pendataan armada, normalisasi dimensi kendaraan, transparansi pemeriksaan dan penimbangan, evaluasi struktur tarif penyeberangan, serta kajian dukungan pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Rote Ndao juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan proporsional dengan memperhatikan peran serta tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Termasuk, apabila dalam suatu pelanggaran terdapat pihak lain yang memiliki tanggung jawab, seperti pemilik atau pengirim barang (shipper), penegakan hukum diharapkan tidak hanya berfokus pada pengemudi.

Dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Perhubungan, Pemkab Rote Ndao akan mendorong kajian terhadap struktur tarif kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan golongan V atau truk roda enam pada lintasan Bolok–Pantai Baru.

Selain tarif, pemerintah daerah juga akan memperjuangkan kajian mengenai kemungkinan subsidi atau dukungan pembiayaan angkutan penyeberangan dan proses normalisasi kendaraan.

Kebijakan tersebut tentunya akan disesuaikan dengan kewenangan, kemampuan anggaran, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harapannya, kepentingan keselamatan transportasi dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha ekspedisi lokal, perlindungan pekerja, kelancaran rantai pasok, dan keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga memberikan perhatian terhadap kemungkinan terganggunya distribusi barang apabila penghentian operasional angkutan berlangsung dalam waktu lama.

Gangguan distribusi dapat berdampak pada ketersediaan barang kebutuhan masyarakat dan berpotensi memengaruhi harga di tingkat konsumen.

Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengusaha ekspedisi, pengemudi, pekerja angkutan, operator penyeberangan, distributor hingga masyarakat, untuk menjaga komunikasi dan mengutamakan dialog.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa aspirasi pelaku usaha dan pekerja angkutan tidak diabaikan, tetapi sedang dibawa ke tingkat pengambil kebijakan yang memiliki kewenangan.

Pemkab Rote Ndao akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, instansi teknis, serta aparat penegak hukum.

Pemerintah daerah berharap solusi yang dihasilkan nantinya mampu menjaga tiga kepentingan sekaligus: keselamatan dan kepastian hukum, keberlangsungan usaha masyarakat, serta kelancaran distribusi kebutuhan warga Rote Ndao.

Perkembangan hasil koordinasi dan tindak lanjut kebijakan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui saluran informasi resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

“Dishub Kabupaten Rote Ndao”

Popular Articles