KUPANG | KOMPAS.SBS – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menghadiri Launching Perlindungan Pekerja Rentan sekaligus Penganugerahan Jamsostek Award/Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 di Gedung El Tari, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Jumat (14/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Rote Ndao melalui Desa Daeurendale meraih Terbaik II kategori Pemerintah Desa/Kelurahan dalam ajang Jamsostek Award/Paritrana Award Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Daeurendale dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan.
Capaian tersebut sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Setelah menghadiri kegiatan tersebut, Paulus Henuk melakukan pertemuan dengan Komunitas Anak Muda untuk Rote Ndao (KAMu Rote Ndao) selaku panitia Rote Mengajar di Kupang.
Pertemuan itu membahas persiapan penyambutan relawan Rote Mengajar dalam agenda silaturahmi bersama relawan asal Kupang yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Agustus 2026.
Selain membahas Rote Mengajar, pertemuan tersebut juga membahas agenda penelitian bersama dosen Fakultas Hukum UPG 45 dengan tema “Penguatan Kebijakan Hukum Daerah melalui Inventarisasi, Validasi, dan Kodifikasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat tentang Tindak Pidana Adat.”
Penelitian tersebut diarahkan untuk menginventarisasi, memvalidasi, dan mengkodifikasi hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan dalam memperkuat kebijakan hukum daerah.

