Lansir Kompas.sbs
OGAN ILIR — Anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp4.008.738.000 pada TA 2026 patut mendapat pengawasan serius. Nilai sebesar itu bukan angka kecil, sehingga pemerintah dan aparat pengawas wajib mampu menjelaskan secara terbuka: berapa tenaga yang dibayar, berapa lama kontraknya, apa lingkup pekerjaannya, berapa harga satuannya, dan apakah seluruh pekerjaan benar-benar dilaksanakan.
Sorotan publik bukan berarti menuduh telah terjadi korupsi. Namun, semakin besar uang rakyat yang dibelanjakan, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya secara transparan.
Kami meminta APIP dan APH tidak berhenti pada pemeriksaan berkas. Cocokkan kontrak dengan kondisi lapangan, absensi dengan tenaga yang benar-benar bekerja, pembayaran dengan pekerjaan yang diterima, serta harga dengan kewajaran pasar dan komponen biaya.
E-Purchasing bukan tiket bebas pengawasan. Metode pengadaan boleh elektronik, tetapi pertanggungjawaban uang negara tetap harus nyata.
Jika seluruh proses ternyata sesuai, publik wajib menerima penjelasan dan hasil pemeriksaan secara objektif. Namun apabila ditemukan pekerjaan fiktif, volume tidak sesuai, pembayaran tidak semestinya, konflik kepentingan, pemborosan, kerugian negara, atau unsur pidana, maka jangan berhenti pada teguran administratif—proses sesuai ketentuan hukum harus dilakukan.
Uang tersebut bukan uang pribadi pejabat maupun penyedia. Itu uang rakyat.
Karena itu, pertanyaan publik sederhana tetapi fundamental:
«Rp4 miliar lebih itu benar-benar menghasilkan pelayanan kebersihan senilai Rp4 miliar, atau hanya menghasilkan angka besar di atas kertas?»
Kami mendesak APIP, Inspektorat, BPK dan aparat penegak hukum yang berwenang melakukan pengawasan secara independen, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan takut membuka data. Jangan alergi terhadap kritik. Dan jangan biarkan uang rakyat kehilangan jejak.
Narasumber : HERMAN ZEN
Koordinator Pemuda Penesak Bersatu Ogan Ilir
(SETHO KOMPAS.SBS)

