BANTAENG,- KOMPAS., Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng kini tengah menjadi buah bibir dan sorotan tajam.
Aturan ketat mengenai kewajiban mengantongi rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pertanian dituding menjadi “pedang bermata dua” bagi masyarakat kecil.Kamis 08/04/2026
Jeritan Pedagang Eceran: Antara Aturan dan Perut
Di lapangan, sulitnya mendapatkan BBM subsidi dirasakan langsung oleh para penjual bensin eceran.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan birokrasi rekomendasi yang dianggap menyulitkan usaha kecil.
“Kami ini membantu pengguna kendaraan yang buru-buru dan tidak mau antre lama di SPBU.

Tapi sekarang, untuk dapat stok saja susahnya luar biasa karena harus lewat rekomendasi dinas. Padahal, dari usaha inilah kami menghidupi keluarga,” ungkapnya dengan nada sedih.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bantaeng, Mahyudin, S.STP, didampingi Kabid Pertanian Abd Salam, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengeluarkan rekomendasi.
“Kami hanya memberikan rekomendasi kepada kelompok tani yang terdaftar dan memiliki alat pertanian yang jelas.
Tim penyuluh turun langsung mengecek KTP, nomor mesin alat, hingga dokumentasi foto. Jika tidak sesuai, tidak akan kami keluarkan,” tegas Mahyudin di ruang kerjanya.
Ia juga membantah adanya isu tekanan dari oknum tertentu dalam penerbitan izin tersebut.
“Ada hampir 1.000 kelompok tani yang terdaftar, dan semua melalui proses *check and re-check* yang ketat,” tambahnya.

Dinas Perikanan Bungkam Soal Data Perusahaan Besar ada apa?
Kondisi berbeda terlihat di Dinas Perikanan dan Kelautan. Plt Kepala Dinas, Mansur, SE, mengarahkan konfirmasi kepada Kabid Perikanan Tangkap, Ir. Nur Zainuddin
Zainuddin menyatakan bahwa rekomendasi diberikan sesuai daftar perusahaan besar yang memiliki usaha kapal ikan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan belum bersedia membeberkan secara transparan berapa jumlah perusahaan yang mendapat rekomendasi tersebut.
Ketidakterbukaan data ini memicu dugaan di masyarakat bahwa rekomendasi untuk perusahaan besar disinyalir rawan disalahgunakan atau dialihkan ke pihak lain, sementara masyarakat kecil terus terjepit.
SPBU Marina dan Lamalaka Jadi Titik Sorotan
Pantauan media di SPBU Marina dan SPBU Lamalaka menunjukkan antrean yang sering kali memanjang, yang diduga akibat pola distribusi yang tidak merata.
Muncul dugaan bahwa satu rekomendasi perusahaan digunakan secara kolektif untuk mengambil BBM dalam jumlah besar.
Desakan kepada Menteri BUMN
Melihat karut-marutnya distribusi BBM di Bantaeng, masyarakat dan pemerhati sosial meminta
Menteri BUMN untuk:
melakukan pengawasan ketat terhadap operasional SPBU di wilayah Bantaeng.
Mengevaluasi sistem rekomendasi agar tidak menjadi celah bagi oknum untuk “bermain” BBM subsidi.
Mempermudah akses bagi pengusaha kecil yang benar-benar membutuhkan untuk kelangsungan hidup.
Akankah distribusi BBM di Bantaeng kembali normal dan transparan? Ataukah rekomendasi dinas hanya akan menjadi tameng bagi para pemain besar?
Laporan : Suarni
Kepala Biro Bantaeng, Sulawesi Selatan

