Top 5 This Week

Related Posts

RAKYAT KECIL CEPAT DI SIDANG KASUS dr Maxsi “TENGELAM . LASKAR INDONESIA SUBANG”NGAMUK”

RAKYAT KECIL CEPAT DI SIDANG. KASUS dr. MAXI “TENGELAM”.
LASKAR INDONESIA SUBANG
” NGAMUK ”

KOMPAS SBS, SUBANG- Ketua Umum Laskar Indonesia Kabupaten Subang, Asep Rohman Dimyati yang akrab disapa Kang ARD, kini buka suara dan membongkar kejanggalan lambannya penanganan kasus dr. Maxi yang menyeret jajaran petinggi pejabat Subang. Kasus yang sempat menghebohkan publik itu kini dinilai tenggelam entah kemana. Sabtu 18/10/2026.

Kang ARD mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut kasus yang bermula dari pengunduran diri dr. Maxi sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang pada 8 November 2025 lalu.

Seperti diketahui, pengunduran diri dr. Maxi mengungkap dugaan praktik setoran uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada pihak

Dalam pengakuannya, dr. Maxi mengaku tidak kuat dengan beban setoran uang yang disebut-sebut sekitar Rp50 juta per bulan. Ia mengaku pernah menyerahkan uang total Rp100 juta, masing-masing Rp50 juta pada April dan Juli 2025 melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi yang disebut ditujukan untuk Bupati Subang.

Buntut dari pengakuan tersebut, Heri Sopandi melaporkan dr. Maxi atas dugaan pencemaran nama baik.

dr. Maxi pun telah memenuhi panggilan penyidik di Polres Subang dengan menjawab sekitar 50 pertanyaan pada 24 November 2025 dan menjalani agenda konfrontir keterangan.

Kang ARD: Publik Harus Tahu, Damai atau Lanjut?

Namun setelah itu, kasus tersebut dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan.
“Dengan lambatnya proses hukum kasus dr. Maxi tersebut, ada apa dengan kasus ini? Kan publik harus tahu apakah kasus ini damai atau berlanjut. Karena publik heran, kenapa kasus rakyat kecil harus sangat cepat disidangkan, sementara kasus pejabat jalan di tempat,” tegas Kang ARD pada awak media Inti Jaya. Sabtu (18/10/2026).

Kang ARD mendesak Polres Subang dan Polda Jawa Barat untuk segera memberikan kejelasan terkait proses hukumnya.

“Laskar Indonesia mendesak APH dan Polda Jabar segera memberikan kejelasan. Jangan sampai publik menilai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus ini harus transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Subang terkait kelanjutan kasus tersebut.

 

Reporter Kompas SBS
Subang : D. jekiw.

Popular Articles