Top 5 This Week

Related Posts

Video Viral Keributan di Gunung Botak, Klaim Ahli Waris Saling Berhadapan: Siapa yang Beri Izin Bekerja?

 

Sebuah video pendek viral di media sosial, Kamis, (15/10/2026), memperlihatkan keributan antara sekelompok perempuan yang mengaku sebagai ahli waris dengan seorang pria bernama Imran Barges di areal pengolahan tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Dalam potongan video tersebut, kelompok perempuan itu terlihat melarang aktivitas pekerjaan di lokasi. Sementara itu, Imran menyatakan bahwa dirinya telah memperoleh izin dari ahli waris Fandy Ashari Wael.

Ketegangan pun terjadi. Di tengah adu mulut, terdengar teriakan yang meminta Fandy dan Hasan datang ke lokasi tersebut.

Peristiwa ini membuka persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar keributan di lapangan: siapa yang sebenarnya memiliki kewenangan memberikan izin, dan mengapa klaim di antara pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris justru saling berhadapan?

Aktivitas di Lapangan dan Narasi Penutupan

Video tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kondisi sebenarnya di kawasan Gunung Botak. Ketika publik mendengar berbagai narasi tentang penutupan dan penataan aktivitas pertambangan, rekaman yang beredar justru memperlihatkan adanya pekerjaan di areal pengolahan emas.

Namun, video pendek itu belum cukup untuk memastikan skala aktivitas, status operasional lokasi, maupun legalitas pekerjaan yang berlangsung. Hal-hal tersebut masih membutuhkan verifikasi langsung dari pihak berwenang.

Meski demikian, rekaman tersebut menjadi petunjuk bahwa persoalan aktivitas di lapangan perlu dijelaskan secara terbuka. Jika kawasan atau lokasi tertentu memang sedang ditutup, siapa yang bertanggung jawab memastikan penutupan itu dilaksanakan?

Sebaliknya, jika pekerjaan masih berlangsung, atas dasar kewenangan apa aktivitas tersebut dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan saling mengklaim memiliki izin.

Ketika Ahli Waris Berjalan Sendiri-Sendiri

Persoalan lain yang mencuat adalah dugaan tidak adanya kesepahaman di antara pihak-pihak yang mengaku memiliki hubungan sebagai ahli waris.

Dalam video tersebut, kelompok perempuan yang mengaku sebagai ahli waris melarang pekerjaan, sedangkan Imran menyebut dirinya memperoleh izin dari Fandy Ashari Wael.

Situasi ini memperlihatkan adanya klaim yang berhadapan di lapangan. Jika benar pihak-pihak yang disebut memiliki hubungan keluarga dan kepentingan waris belum mencapai kesepakatan, konflik tersebut berpotensi terus berulang selama tidak ada kejelasan mengenai hak, batas kewenangan, dan dasar pemberian izin.

Hubungan keluarga semestinya menjadi ruang untuk mencari penyelesaian, bukan justru menjadi sumber pertentangan yang berulang di lokasi tambang.

Namun, siapa yang berhak mewakili ahli waris dan memberikan persetujuan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pernyataan dalam video. Hal itu harus diperiksa melalui dokumen, dasar hukum, serta keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

Klaim Ahli Waris Bukan Pengganti Legalitas Tambang

Di atas semua pertentangan tersebut, terdapat persoalan yang tidak boleh diabaikan: status hukum aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di Gunung Botak.

Sekalipun seseorang mengaku telah memperoleh izin dari pihak yang dianggap sebagai ahli waris, klaim tersebut tidak serta-merta menjadi dasar legal untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Hak atas tanah atau klaim waris, apabila terbukti, merupakan persoalan yang berbeda dari perizinan pertambangan dan ketentuan lingkungan hidup.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait perlu memastikan apakah kegiatan di lokasi tersebut memiliki dasar perizinan yang sah, siapa penanggung jawabnya, serta apakah aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan ini juga membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut dalam video, termasuk Fandy Ashari Wael, Hasan Wael, Imran Barges, dan kelompok perempuan yang mengaku sebagai ahli waris.

Publik Menunggu Kejelasan

Video viral tersebut semestinya menjadi momentum bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta di lapangan.

Masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan saling klaim. Masyarakat membutuhkan kepastian: apakah aktivitas di lokasi itu diperbolehkan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana pemerintah memastikan aturan berlaku bagi semua pihak.

Gunung Botak tidak boleh menjadi ruang tempat klaim pribadi saling berhadapan tanpa penyelesaian, sementara kepastian hukum justru tertinggal di belakang.

Sebab, pada akhirnya, klaim ahli waris harus dibuktikan, izin harus diperiksa, dan aktivitas pertambangan harus tunduk pada hukum.

Tanpa kejelasan itu, keributan hari ini berpotensi menjadi babak baru dari persoalan lama yang terus berulang di Gunung Botak.

Popular Articles