BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS
Baitul Mal Sabang Salurkan Zakat dan Infak, Perkuat Kepedulian dan Kesejahteraan Umat
SABANG — KOMPAS.SBS | Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan zakat Masa Houl 2025 Tahun Anggaran 2026 kepada 2.812 penerima manfaat serta mengalokasikan dana infak untuk pembangunan 30 unit rumah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Penyaluran berlangsung secara nontunai di Aula Pulau Weh, Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026). Total nilai penyaluran zakat dan alokasi pembangunan rumah berdasarkan rincian program mencapai Rp5.118.187.200 atau sekitar Rp5,12 miliar.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Drs. H. Suradji Junus, Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal Zulkifli H. Adam, Ketua BKMT Kota Sabang Erwani Meuthia, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Kota Sabang, serta unsur terkait lainnya.
Turut hadir Plt. Baitul Mal Kota Sabang Mawardi, S.Tr., dan Ketua Badan Baitul Mal Kota Sabang Shulhan bersama jajaran. Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan bantuan zakat secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat.
Wali Kota Tekankan Amanah dan Ketepatan Sasaran
Dalam sambutannya, Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam menegaskan bahwa zakat dan infak bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga instrumen kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran Baitul Mal Kota Sabang atas kerja keras dalam menyukseskan penyaluran zakat dan infak tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran Baitul Mal Kota Sabang yang telah bekerja maksimal untuk menyukseskan penyaluran zakat dan infak ini. Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Zulkifli.
Ia juga mengingatkan bahwa penetapan penerima zakat harus berdasarkan ketentuan dan kriteria yang berlaku. Pendataan serta survei diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
“Baitul Mal melakukan pendataan dan survei agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Karena itu, tidak semua permohonan dapat dipenuhi, dan kita berharap masyarakat dapat memahami proses tersebut,” jelasnya.
Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana umat harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui proses yang tertib, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.
Plt. dan Ketua Badan Baitul Mal Dukung Penyaluran Dana Umat
Plt. Baitul Mal Kota Sabang Mawardi, S.Tr., dan Ketua Badan Baitul Mal Kota Sabang Shulhan turut hadir bersama jajaran dalam kegiatan penyaluran zakat dan infak tersebut.
Pelaksanaan program mencakup penyaluran zakat bagi kelompok fakir, miskin, dan fisabilillah, serta alokasi dana infak untuk pembangunan rumah.
Pendataan, verifikasi penerima, ketertiban administrasi, dan pertanggungjawaban menjadi aspek penting dalam memastikan bantuan tersalurkan sesuai peruntukannya.
Melalui pelaksanaan program tersebut, Baitul Mal diharapkan terus memperkuat tata kelola kelembagaan agar dana yang dihimpun dari masyarakat memberikan manfaat optimal bagi mereka yang berhak.
Zakat Disalurkan kepada 2.812 Penerima Manfaat
Berdasarkan rincian penyaluran, zakat Masa Houl 2025 Tahun Anggaran 2026 diberikan kepada tiga kelompok penerima atau senif.
Sebanyak 672 kepala keluarga dari senif fakir menerima bantuan masing-masing Rp800.000, dengan total Rp537.600.000.
Selanjutnya, 1.676 kepala keluarga dari senif miskin menerima bantuan masing-masing Rp500.000, dengan total Rp838.000.000.
Sementara itu, 464 penerima dari senif fisabilillah, yang terdiri atas guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian, memperoleh bantuan dengan total Rp142.587.200.
Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat mencapai 2.812 orang atau kelompok penerima sesuai pendataan, dengan total penyaluran zakat sebesar Rp1.518.187.200.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang berhak menerima zakat, sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan keagamaan melalui bantuan kepada para guru serta balai pengajian.
Infak Dialokasikan untuk Pembangunan 30 Unit Rumah
Selain penyaluran zakat, dana infak dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan nilai Rp120 juta per unit, sehingga total alokasi program mencapai Rp3,6 miliar.
Program tersebut diharapkan membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh hunian layak dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga penerima manfaat.
Pelaksanaannya perlu didukung verifikasi penerima, pengawasan pembangunan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana agar manfaat program dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan.
Jika dijumlahkan, penyaluran zakat sebesar Rp1.518.187.200 dan alokasi pembangunan rumah sebesar Rp3.600.000.000 mencapai Rp5.118.187.200 atau sekitar Rp5,12 miliar.
Penyaluran Nontunai Perkuat Transparansi
Penyaluran zakat dilaksanakan secara nontunai melalui mekanisme transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing mustahik, sebagaimana dijelaskan dalam bahan kegiatan.
Mekanisme ini diharapkan memperkuat tertib administrasi, pencatatan transaksi, serta proses penelusuran dan pertanggungjawaban penyaluran dana.
Transparansi juga perlu diwujudkan melalui kejelasan kriteria penerima, proses verifikasi, pelaksanaan pembangunan rumah, serta pelaporan realisasi program. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bahwa dana umat dikelola sesuai ketentuan dan disalurkan kepada pihak yang berhak.
Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat dan Sedekah
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sabang mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk menunaikannya serta meningkatkan infak dan sedekah sesuai kemampuan.
“Setiap zakat, infak dan sedekah yang kita tunaikan, insyaallah akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia berharap penyaluran zakat dan infak membawa keberkahan bagi para muzaki, pemberi infak, pengelola Baitul Mal, serta seluruh penerima manfaat.
Amanah Dana Umat Harus Memberikan Manfaat Nyata
Penyaluran zakat dan alokasi infak ini menjadi momentum untuk memperkuat peran Baitul Mal Kota Sabang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Besarnya dana yang dikelola harus sejalan dengan tanggung jawab, ketepatan sasaran, pengawasan, dan keterbukaan.
Keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata diukur dari jumlah dana yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan menjangkau masyarakat yang berhak dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Melalui sinergi Baitul Mal, Pemerintah Kota Sabang, dan masyarakat, zakat serta infak diharapkan terus menjadi kekuatan sosial dalam membantu warga yang membutuhkan, memperkuat solidaritas, dan mendorong terwujudnya kesejahteraan umat di Kota Sabang.
-Reporter/Pers Media KOMPAS.SBS -Wilayah Sabang : MJ Novi Karno

