Kegiatan pelaksanaan undian nomor urut calon kepala desa munjul pagaden barat.
SUBANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, memasuki agenda pengundian nomor urut calon.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026, Bertemapat di gedung musyawarah desa munjul dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Acara berlangsung tertib dan lancar.
Dalam pengundian tersebut, tiga calon kepala desa mendapatkan nomor urut yang akan digunakan dalam tahapan Pilkades selanjutnya.
Hasil pengundian menetapkan Afwan Syafarudin sebagai calon nomor urut 1, Husen memperoleh nomor urut 2, sedangkan Mahdi, S.H. mendapatkan nomor urut 3.
Proses pengundian dipimpin oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Munjul, Muhamad Hojin, serta berada dalam pengawasan Ketua Panwas, Dadang S.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Babinkamtibmas Polsek Pagaden dan Babinsa. Kehadiran unsur TNI-Polri tersebut turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban selama proses tahapan Pilkades berlangsung.
Ketua Panitia Pilkades Desa Munjul, Muhamad Hojin, memastikan seluruh rangkaian pengundian nomor urut berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, ketiga calon kini resmi memiliki nomor identitas dalam tahapan Pilkades Desa Munjul. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades berikutnya dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis, dengan tetap menjaga kondusivitas serta persatuan masyarakat Desa Munjul.KOMPAS.SBS (Agus Sugianto)

