KOMPAS.SBS — TANGERANG — 7 OKTOBER 2026 — Kondisi semrawut di kawasan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Persoalan ini bukan sekadar opini pribadi, melainkan lahir dari aspirasi warga yang disampaikan melalui sejumlah RT dan RW yang meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Warga menilai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang publik, trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum perlu ditata secara serius. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas pejalan kaki, pengguna kendaraan, kebersihan lingkungan, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat.
Aspirasi warga kini mempertanyakan: sampai kapan persoalan Pasar Sipon dibiarkan berlarut-larut, Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, Mengapa penataan belum menghasilkan solusi permanen.
Warga menegaskan bahwa PKL bukan musuh. Mereka adalah masyarakat yang mencari nafkah. Namun, aktivitas ekonomi juga harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lainnya atas ruang publik yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.
Di sisi lain, muncul pula keluhan mengenai dugaan pungutan terhadap PKL yang perlu ditelusuri secara serius. Jika benar terdapat pungutan, masyarakat meminta aparat memastikan siapa yang meminta, berapa nominalnya, atas dasar aturan apa, serta ke mana aliran uang tersebut. Namun seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta hukum, bukan berdasarkan tuduhan sepihak.
Warga juga meminta agar penertiban tidak dilakukan secara sporadis atau hanya ketika persoalan menjadi sorotan publik. Pemerintah harus menghadirkan penataan yang jelas, transparan, konsisten, sekaligus memberikan solusi bagi PKL agar persoalan tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang turun langsung melihat kondisi Pasar Sipon, mendengarkan aspirasi RT dan RW, berdialog dengan pedagang, serta memetakan persoalan di lapangan secara objektif.
Aspirasi tersebut juga diarahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten, serta DPR RI agar dapat mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan, bila memungkinkan, turun ke lapangan melihat kondisi Pasar Sipon.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami meminta pemerintah mendengarkan aspirasi warga dan melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” demikian inti aspirasi warga yang menginginkan penyelesaian nyata.
Warga Kota Tangerang juga dipersilakan ikut melihat kondisi Pasar Sipon secara langsung sebagai bentuk kepedulian terhadap ruang publik. Namun, pengawasan masyarakat harus dilakukan secara tertib, tanpa intimidasi, kekerasan, ataupun tindakan main hakim sendiri.
Kini publik menunggu keberanian pemerintah untuk menjawab persoalan tersebut. RT/RW sudah bersuara, warga sudah menyampaikan aspirasi. Saatnya pemerintah turun tangan dan menghadirkan penyelesaian, bukan sekadar janji penertiban.
Jika terdapat pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jika terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, lakukan pemeriksaan. Jika terdapat PKL yang membutuhkan solusi, hadirkan penataan yang manusiawi dan berkelanjutan.
Pasar Sipon tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Pasar Sipon membutuhkan kepastian, ketertiban, penegakan aturan, dan solusi nyata.
RED DAVID E,SE.

