Top 5 This Week

Related Posts

Abaikan SOP Higiene: Penjemuran Ompreng Makanan di Luar Ruangan SPPG Tunggangri 3 Ancam Kesehatan Anak

 

​TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS– Praktek pengeringan peralatan makan yang abai terhadap standar higienitas dan keselamatan pangan (food safety) ditemukan pada fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tunggangri 3 – Kalidawir. Unit pelayanan yang dikelola oleh Yayasan Darussalam Kamogan dan dipimpin oleh Raafi Gusti Ramadhan tersebut disinyalir secara sengaja melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan dan penyajian makanan bagi anak-anak.

​Fasilitas yang beralamat di Jl. Raya Tunggangri, Dusun Ngrawan 001/007, Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung ini kedapatan menjemur rak-rak berisi ratusan wadah makanan (ompreng) di plataran beton terbuka tepat di samping luar bangunan. Niat mengeringkan wadah dengan mengandalkan panas matahari secara alami ini justru menciptakan potensi bahaya kontaminasi silang (cross-contamination) yang sangat tinggi.

​Ancaman Debu dan Risiko Kesehatan Bagi Anak

​Lokasi penjemuran yang berada di area terbuka tanpa pelindung membuat seluruh permukaan ompreng berbahan logam/plastik tersebut terpapar langsung oleh debu jalanan, polusi kendaraan, polen, hingga mikroorganisme berbahaya yang terbawa angin. Poin kritis dari kelalaian ini adalah wadah tersebut akan langsung diisi oleh porsi makanan yang bakal dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.

​Jika ompreng yang telah terkontaminasi debu dan kotoran langsung diisi makanan tanpa melalui proses sterilisasi ulang, anak-anak secara tidak langsung berisiko mengonsumsi asupan yang telah tercemar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berpotensi memicu gangguan pencernaan, infeksi bakteri, hingga penurunan kualitas gizi yang seharusnya diterima anak.

​Mengapa Larangan Dilanggar? Komitmen Mitra Dipertanyakan

​Penjemuran wadah makanan di area terbuka pada dasarnya telah dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran prosedur sanitasi dan pemenuhan standar gizi harian. Namun, praktik ilegal ini tampaknya masih menjadi jalan pintas yang dimaklumi di lapangan.

​Fenomena ini memicu kritik keras terkait keseriusan dan kapasitas finansial pihak mitra pengelola. Sebagai lembaga penyedia pemenuhan gizi anak, ketersediaan fasilitas pengering modern (dish dryer) atau sterilisator berbasis sinar UV seharusnya menjadi infrastruktur dasar yang wajib dimiliki, bukan opsional. Keputusan untuk mengabaikan investasi pada alat pengering otomatis dan memilih penjemuran manual di luar ruangan mencerminkan minimnya komitmen terhadap keselamatan konsumen.

​Mendesak Evaluasi dan Pengawasan Ketat

​Kasus di SPPG Tunggangri 3 – Kalidawir ini menandai perlunya pengawasan berkala dan sidak mendadak dari dinas kesehatan maupun instansi terkait. Pemerintah dan regulator diminta tidak membiarkan standar kebersihan diabaikan demi efisiensi operasional semata. Evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan operasional Yayasan Darussalam Kamogan mutlak diperlukan guna memastikan setiap makanan yang sampai ke tangan anak-anak disajikan secara aman, higienis, dan terbebas dari pencemaran lingkungan.(an)

Popular Articles