BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS
Dr. Junaidi di Kuta Baro: Amanah Baru, Pendekatan Humanis dan Komitmen Menjaga Kamtibmas
BANDA ACEH –KOMPAS.SBS | 20 September 2026 | Amanah baru dipercayakan kepada Iptu Dr. Junaidi, M.S.M., M.H., sebagai Kapolsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh. Bagi sosok yang dikenal memiliki pengalaman dalam tugas kepolisian dan dekat dengan dinamika kehidupan masyarakat tersebut, jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan sebuah amanah untuk kembali hadir, mendengar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dr. Junaidi membawa satu prinsip yang menurutnya sangat mendasar dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri: kualitas harus berjalan beriringan dengan adab dan etika.
Menurutnya, kemampuan profesional memang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas. Namun, seorang polisi sebagai pelayan masyarakat sekaligus representasi negara harus mampu menempatkan adab, etika dan sikap humanis sebagai fondasi dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Menurut saya kualitas itu penting, namun ada yang lebih penting, yaitu adab dan etika. Apalagi Polri adalah pelayan masyarakat dan representasi dari negara,” ujar Dr. Junaidi.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran pendekatan yang ingin dibawanya dalam menjalankan amanah sebagai Kapolsek Kuta Baro.
Silaturahmi Sebagai Jembatan Pelayanan
Bagi Dr. Junaidi, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak semata-mata dibangun melalui tindakan penegakan hukum. Ada ruang komunikasi, silaturahmi dan kebersamaan yang harus terus dirawat.
Karena itu, dirinya menempatkan silaturahmi dengan masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara kepolisian dan masyarakat.
Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perangkat gampong, pemuda hingga berbagai unsur masyarakat dipandang memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi tidak mungkin bekerja sendiri.
Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan hukum, sementara masyarakat mempunyai peran penting melalui kepedulian, komunikasi dan partisipasi dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Dalam konteks Aceh, pendekatan tersebut juga menurut Dr. Junaidi perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat, budaya dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Aceh.
“Saya mengutamakan silaturahmi dan menjaga penyelenggaraan adat istiadat sesuai dengan budaya Aceh,” ungkapnya.
Membaca Persoalan dari Dekat
Pengalaman dalam menjalankan tugas kepolisian membuat Dr. Junaidi menaruh perhatian terhadap perubahan sosial dan ekonomi yang berlangsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, seorang aparat kepolisian perlu memahami persoalan masyarakat secara lebih luas. Tidak hanya melihat suatu persoalan ketika sudah menjadi perkara hukum, tetapi juga membaca berbagai faktor yang dapat memunculkan gangguan Kamtibmas.
Ia mengaku terus mempelajari dinamika sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat dewasa ini.
Beberapa di antaranya adalah persoalan pinjaman online, perjudian daring serta ujaran kebencian yang menurutnya membutuhkan perhatian bersama.
“Saya selalu mempelajari dinamika sosial ekonomi masyarakat dan sangat prihatin akhir-akhir ini masih ada masyarakat yang terlibat dengan pinjol, judi online dan ujaran kebencian,” katanya.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi bagian penting. Edukasi masyarakat, penguatan keluarga, peran tokoh agama dan masyarakat serta kepedulian lingkungan menjadi unsur yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang sehat.
Menjaga Generasi dan Nilai Lokal
Perhatian terhadap generasi muda juga menjadi bagian dari pandangan Dr. Junaidi.
Ia menilai perkembangan teknologi dan perubahan sosial membawa berbagai peluang sekaligus tantangan. Karena itu, generasi muda membutuhkan perhatian dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam pandangannya mengenai kehidupan masyarakat Aceh, ia juga menyinggung isu LGBT yang dinilainya bertentangan dengan nilai dan norma syariat Islam yang dianut masyarakat Aceh.
Pandangan tersebut ia sampaikan dalam konteks pentingnya menjaga nilai agama, keluarga dan budaya masyarakat setempat.
Dalam menjalankan tugas kepolisian, pendekatan terhadap persoalan sosial tetap perlu ditempatkan dalam koridor hukum, penghormatan terhadap martabat manusia dan ketertiban masyarakat.
Dari Penegakan Hukum Menuju Pencegahan
Bagi Dr. Junaidi, keberhasilan kepolisian bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani.
Lebih jauh, kemampuan mencegah persoalan agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan juga merupakan bagian penting dari tugas kepolisian.
Karena itu, komunikasi dengan masyarakat menjadi sangat strategis.
Masyarakat yang berani menyampaikan persoalan sejak dini akan membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan secara lebih cepat dan terukur.
Pendekatan tersebut membutuhkan kehadiran polisi yang tidak berjarak dengan masyarakat, namun tetap profesional, tegas dan berada dalam koridor hukum.
Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Sebagai pembina Balai Pengajian Raudhatul Razaqa, yang dikenal masyarakat dengan sapaan Waled Rabeu, Dr. Junaidi juga membawa pengalaman sosial-keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun, ketika menerima amanah sebagai Kapolsek Kuta Baro, tanggung jawab utamanya tetap berada pada tugas kepolisian: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan pelayanan, melakukan penegakan hukum serta membangun kemitraan dengan seluruh unsur masyarakat.
Ia pun menyampaikan permohonan dukungan dan doa kepada masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Selaku pembina balai pengajian, saya meminta dukungan dan doa seluruh masyarakat. Semoga mampu menjalankan amanah,” tuturnya.
Kalimat tersebut menjadi pesan sederhana dari seorang pejabat kepolisian yang memasuki ruang pengabdian baru.
Bukan sekadar tentang jabatan, tetapi tentang amanah, tanggung jawab dan bagaimana kehadiran kepolisian dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Di Kuta Baro, Dr. Junaidi membawa satu garis besar pendekatan: profesional dalam menjalankan tugas, beretika dalam bersikap, terbuka membangun silaturahmi, menghormati adat dan budaya, serta hadir bersama masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Sebab pada akhirnya, kewibawaan institusi bukan hanya dibangun melalui kewenangan yang dimiliki, tetapi juga melalui keteladanan, integritas dan cara melayani masyarakat.
(Reporter/Pers Media KOMPAS.SBS -Wilayah Aceh : MJ Novi Karno)
