Top 5 This Week

Related Posts

Plt Bupati Perintahkan Razia ASN Bolos, “Harus Ada Sanksi Tegas Sesuai PP 94/2021”

 

TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memerintahkan Satpol PP untuk rutin menggelar razia terhadap Aparatur Sipil Negara yang membolos di jam kerja. Langkah ini diambil untuk menertibkan disiplin kerja di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Ahmad Baharudin menegaskan seluruh ASN wajib bekerja sesuai aturan, mulai dari tertib absensi hingga melaksanakan tugas di kantor.

“Saya sudah perintahkan Kasatpol PP untuk mengerahkan pasukannya. Razia ini harus rutin dilakukan agar ASN tidak seenaknya meninggalkan kantor di jam kerja,” kata Baharudin, Senin 14 September 2026.

Ia menyebut razia ini merupakan inisiatif pribadi, bukan karena adanya laporan dari bawahannya. Tujuannya untuk mendorong kinerja ASN Pemkab menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Namun terkait sanksi, Baharudin mengaku hanya akan memberlakukan sanksi moral. Sementara untuk sanksi administrasi tidak akan diterapkan bagi ASN yang kedapatan membolos.

Pernyataan Plt Bupati itu mendapat sorotan dari tokoh LSM Tulungagung, AK. Ia menilai razia tanpa sanksi tegas hanya akan menjadi kegiatan seremonial dan tidak menimbulkan efek jera.

“Razia boleh, tapi kalau ujungnya cuma sanksi moral ya sama saja bohong. Ini negara hukum, ASN digaji dari uang rakyat. Kalau bolos harus ada konsekuensi,” tegas AK.

AK mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan terbaru itu, pelanggaran jam kerja termasuk kategori pelanggaran disiplin tingkat sedang hingga berat.

“Dasarnya jelas di PP 94/2021 Pasal 4. Tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 1 hari dikenai hukuman disiplin tingkat sedang berupa pemotongan gaji 25% selama 6 bulan. Kalau sudah 11-20 hari kerja, bisa kena penurunan pangkat. Di atas 20 hari bisa langsung dipecat,” jelasnya.

Menurut AK, membiarkan ASN bolos tanpa sanksi administrasi justru melanggar prinsip keadilan dan asas profesionalitas ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Plt Bupati harus berani. Kalau mau wibawa pemerintah naik, buktikan dengan tindakan. Sanksi moral tidak akan membuat ASN takut. Yang mereka takut itu pemotongan TPP, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemberhentian,” pungkasnya.

Hingga saat ini Satpol PP Tulungagung belum merilis jadwal pasti pelaksanaan razia ASN bolos tersebut.(an)

Popular Articles