Top 5 This Week

Related Posts

Tambang Emas Diduga Ilegal di Kelampai Terus Beroperasi, Ke Mana Polsek dan Polres?

Kapuas Hulu. Kalimantan Barat __ Meskipun sorotan tajam dan protes keras masyarakat terdengar nyaring dan terus bermunculan, toh praktek tambang emas liar di Dusun Kelampai, Desa Serian, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, tetap saja bergerak, berjalan dan maneduli.

” Kami heran kok tauke gendut bos emas ilegal tenang-tenang jak. Padahal suara masyarakat sampai serak teriak meminta kepada Polres untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI, ” terang warga Kabupaten Sanggau.

Ia mendapat informasi bahwa inisial BN diduga sebagai pembeli atau penampung emas ilegal yang memiliki Beck kuat. Makanya aktivitas tambang emas siluman yang ada disana tetap lancar bahkan semakin berkembang.

” Oleh karna itu sebagai pemegang tongkat komando hukum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kami harap Kapolres benar -benar mengambil langkah penertiban tanpa pandang bulu. Bila perlu minta bantuan TNI, ” pintanya tegas.

Didalam rumusan Pasal 158 UU Minerba, tertulis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda materil Rp. 100 Miliar. intruksi Presiden Prabowo juga jelas. Beliau meminta Panglima TNI dan Kapolri menertibkan tambang-tambang ilegal. Makanya Polda, Polres maupun Polsek harus melaksanakan perintah itu tersebut.(007)

Popular Articles