KUPANG – Mantan tim kuasa hukum keluarga Dokter Icha resmi menyatakan pengakhiran masa tugas mereka dalam mengawal kasus dugaan intimidasi yang dialami oleh sang dokter. Keputusan ini menyusul adanya pencabutan kuasa hukum secara resmi oleh pihak keluarga korban setelah perkara tersebut berhasil dikawal hingga para terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya masuk ke Tahap I.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, SH dan Rekan, yang terdiri dari Victor Emanuel Manbait, SH, Conny Herta Tiluata, SH, dan Arif Rachman, SH.
Dalam keterangan tertulisnya, Victor Emanuel Manbait menegaskan bahwa sejak awal menerima mandat, pihaknya telah bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia juga mengklarifikasi batas kewenangan seorang penasihat hukum di mata peradilan pidana.
“Perlu kami tegaskan bahwa posisi kuasa hukum korban pada dasarnya bukan untuk menggantikan kedudukan korban sebagai pelapor maupun saksi, melainkan sebagai pendamping dan pemberi bantuan hukum yang bertugas memastikan kepentingan serta hak-hak hukum korban,” ujar Victor dalam rilis resmi yang diterima media.
Kasus Naik ke Tahap I
Selama mendampingi keluarga Dokter Icha, mantan tim kuasa hukum ini menilai telah berhasil menunaikan mandat awal dengan baik. Kasus intimidasi ini menunjukkan perkembangan signifikan di mana para terlapor kini sudah menyandang status tersangka.
Selain itu, penyidik juga telah melaksanakan kewajiban Tahap I, yaitu menyerahkan berkas perkara kepada Penuntut Umum untuk diteliti lebih lanjut sesuai ketentuan Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tercapainya fase ini dipandang tim hukum sebagai garis akhir dari mandat yang sempat dipercayakan kepada mereka.
Hormati Pencabutan Kuasa
Terkait langkah ke depan, Victor menyatakan bahwa keluarga korban telah menandatangani surat pengakhiran kuasa. Dengan demikian, segala dinamika hukum yang terjadi setelah momen pencabutan ini sepenuhnya berada di luar tanggung jawab Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan.
“Pernyataan ini kami sampaikan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai posisi kami serta batas tanggung jawab kami dalam perkara tersebut,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, eks tim kuasa hukum Dokter Icha menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Tim Joint Investigation/Tim Penyidik. Menurut mereka, koordinasi yang terbangun selama proses penyelidikan hingga penyidikan berjalan sangat transparan dan profesional. Mereka berharap proses hukum selanjutnya tetap berpihak pada keadilan bagi korban dan keluarga.



