Top 5 This Week

Related Posts

Kasus AM Wakil Rakyat Sintang, Masyarakat : Polda Kalbar Harus Terbuka

Sintang, Kalimantan Barat __ Publik minta Polda Kalbar terbuka pasca penangkapan Anggota DPRD Sintang inisial AM, yang terbukti membawa 3 Kg emas hasil tambang ilegal. ” Kami hanya ingin tahu sudah sampai mana pemeriksaan itu berjalan, ” tanya salah satu anggota LSM Kalbar.

Ia rada jengkel mendengar pristiwa tersebut. Pasalnya orang yang dipercaya dan dipilih oleh rakyat agar duduk mewakili mereka, justru ikut terlibat dalam operasi PETI yang merusak lingkungan, kehidupan maupun pencemaran sungai.

” Kami yakin wakil rakyat itu tidak berdiri sendiri, pasti ada pemain lain yang kebetulan belum bernasib apes seperti MA. Makanya peran dan action Polda Kalbar kali ini sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak, ” terangnya.

Warga Kabupaten Sintang juga meminta agar Polda Kalbar mengumumkan secara resmi langkah-langkah yang sudah ditempuh terkait pemeriksaan, penelusuran, penetapan tersangka dan pelimpahan kasus tersebut ke Kejaksaan.

” Penting bagi Polda Kalbar untuk secara transparan menjelaskan ke publik kelanjutan proses hukum terhadap Anggota Dewan maupun pelaku lain. Kasus AM ini menjadi gambaran kalau PETI memang sulit dibasmi, mengingat banyak orang top yang bermain dibelakang layar.

Untuk diketahui, Pada tanggal 3 Agustus 2026, AM ditangkap Polda Kalbar didepan Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau. Didalam mobilnya, polisi menemukan tiga keping emas seberat 3,039 kilogram atau seharga Rp. 6,2 M dan alat-alat pengolahan emas.(007/Danil.A)

Popular Articles