PALI – KOMPAS SBS, Sumatera Selatan,
Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Harimau Sumatera Bersatu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah melayangkan surat pengaduan tertulis kepada Kejaksaan Negeri PALI dan Unit Tipikor Polres PALI.
Dalam surat tersebut, DPC HSB PALI menyoroti 5 paket proyek yang diduga terjadi praktik penggelembungan anggaran. Menurut organisasi, praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara serta hak masyarakat.
“DPC HSB PALI meminta Kejaksaan Negeri PALI dan Tipikor Polres PALI untuk menindaklanjuti dugaan ini secara transparan dan profesional. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten PALI,” ujar [Nama Jabatan + Nama].

DPC HSB PALI berharap proses hukum dapat segera berjalan agar kepercayaan publik terhadap pembangunan di Kabupaten PALI tetap terjaga,(TIM)

