Top 5 This Week

Related Posts

Kantah Kota Tangerang Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Pertanahan

TANGERANG, Kompas.Sbs — Reformasi pelayanan pertanahan di Kota Tangerang memasuki babak baru, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dipercaya menjadi salah satu dari 10 Kantah yang dipilih sebagai lokasi piloting project transformasi layanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penunjukan tersebut menempatkan Kantah Kota Tangerang bukan sekadar sebagai pelaksana layanan administrasi pertanahan, tetapi sebagai salah satu wajah perubahan tata kelola yang tengah dibangun pemerintah.

Sorotan utama kini tertuju pada kemampuan Kantah Kota Tangerang menerjemahkan kebijakan transformasi menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat: lebih cepat, transparan, terukur dan memiliki kepastian waktu.

Penguatan organisasi menjadi salah satu langkah awal, Struktur pelayanan di Kantah Kota Tangerang diperkuat melalui pelantikan Kepala Seksi Wilayah 1 sampai 6 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN pada Kamis (13/8/2026).

Perubahan struktur tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena jajaran baru akan berhadapan langsung dengan pelaksanaan agenda pembenahan layanan di lapangan,Dua layanan menjadi perhatian penting dalam agenda transformasi tersebut, yakni Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak.

Pengukuran Terjadwal diarahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah, Sementara Peralihan Hak didorong agar prosesnya lebih efisien melalui penguatan koordinasi antara Kantah, PPAT dan pemerintah daerah.

Dengan pola tersebut, persoalan pelayanan pertanahan tidak lagi hanya dilihat dari sisi internal Kantor Pertanahan, Rangkaian proses yang melibatkan berbagai pihak harus bergerak dalam satu ekosistem agar percepatan benar-benar terjadi.

Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa status sebagai kantor pertanahan piloting project merupakan amanah sekaligus tantangan yang harus dibuktikan melalui kinerja.

Menurutnya, kepercayaan tersebut harus menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat,
“Kepercayaan yang diberikan kepada Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu dari 10 Kantah Piloting Project Transformasi Layanan menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, cepat, mudah, dan transparan,” ujar Tardi.

Ia menilai penguatan struktur organisasi melalui pelantikan Kepala Seksi Wilayah 1 hingga 6 menjadi momentum untuk memperjelas pembagian kerja dan memperkuat konsistensi pelaksanaan program transformasi.

Tardi juga menekankan bahwa percepatan layanan pertanahan membutuhkan kolaborasi lintas institusi,Kantah, PPAT, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya harus memastikan setiap tahapan berjalan tanpa menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat.

Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan produk layanan pertanahan, tetapi juga kepastian proses dan kepastian waktu,Karena itu keberhasilan piloting project di Kota Tangerang nantinya tidak cukup diukur dari perubahan struktur organisasi atau prosedur internal, Ukuran paling nyata adalah apakah masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih sederhana, cepat, transparan dan profesional.

Kantah Kota Tangerang kini berada di posisi strategis untuk membuktikan bahwa transformasi layanan pertanahan bukan sekadar perubahan administratif.

Jika mampu menunjukkan hasil konkret, model yang diterapkan di Kota Tangerang berpotensi menjadi contoh bagi Kantah lainnya,Dengan demikian status sebagai kantor percontohan membawa konsekuensi besar: Kantah Kota Tangerang harus menjadi etalase bahwa reformasi pelayanan pertanahan benar-benar mampu mengubah pengalaman masyarakat ketika mengurus hak atas tanah.

Popular Articles