BREAKING NEWS: Dana Desa Raanan Lama Tertahan, Tunggakan Pajak Galian C Jadi Sorotan Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Dana
KOMPAS.SBS: MINAHASA SELATAN — Polemik belum cairnya Dana Desa (DD) tahap satu di Desa Raanan Lama, Kecamatan Motoling, semakin menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tunggakan pajak galian C dari pemerintahan sebelumnya disebut masih menjadi salah satu kendala yang menghambat proses pencairan Dana Desa.
Hukum Tua Desa Raanan Lama, Mody Sengkey, S.Pd, saat dihubungi media Kompas.sbs, membenarkan kondisi tersebut.
Menurut Mody, sebagian Dana Desa memang telah dicairkan. Namun, pencairan belum dapat dilakukan secara keseluruhan karena masih terdapat kewajiban administrasi pajak galian C yang disebut belum diselesaikan pada masa pemerintahan hukum tua sebelumnya.
«“Memang betul, torang terhambat melakukan pencairan Dana Desa tahap satu. Ada sebagian yang sudah dicairkan, tapi belum semuanya karena masih ada tunggakan pajak galian C yang belum diselesaikan,” ujar Mody.»
Desa Lain Disebut Sudah Tahap II, Raanan Lama Masih Tahap I
Mody menyayangkan kondisi tersebut. Di saat sejumlah desa lain disebut telah memasuki proses pencairan Dana Desa tahap kedua, Desa Raanan Lama justru masih berupaya menyelesaikan persyaratan untuk pencairan tahap pertama.
Keterlambatan tersebut turut berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan di desa. Sejumlah program yang telah direncanakan belum dapat berjalan secara maksimal karena keterbatasan pencairan anggaran.
“Kita mo bagimana, kasiang, kalau pencairan belum bisa dilakukan. Sebagian kebutuhan torang bahkan masih pakai doi sandiri, kurang moba rombit reen torang,” ungkap Mody.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat yang mulai mempertanyakan mengapa kegiatan desa belum berjalan sebagaimana mestinya.
Tunggakan Pajak Galian C Dipertanyakan
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan masyarakat terkait mengapa kewajiban pajak galian C tersebut hingga kini belum diselesaikan dan bagaimana posisi dana yang berkaitan dengan kewajiban tersebut pada masa pemerintahan sebelumnya.
Pertanyaan tersebut dinilai perlu dijawab secara terang dan berdasarkan dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat pada prinsipnya berhak mendapatkan penjelasan mengenai status kewajiban pajak tersebut, termasuk berapa nilai tunggakan, periode kewajiban, serta langkah penyelesaian yang sedang dilakukan.
Namun, pertanyaan publik tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tuduhan adanya penyalahgunaan dana, sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Mantan Hukum Tua Diminta Segera Menuntaskan Administrasi
Hukum Tua Mody Sengkey meminta mantan Hukum Tua Desa Raanan Lama segera membantu menyelesaikan persoalan administrasi dan kewajiban pajak galian C yang masih menjadi kendala.
Menurutnya, penyelesaian tersebut sangat penting agar proses pencairan Dana Desa tahap satu dapat segera dilakukan sehingga roda pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terus terhambat.
“Kami berharap persoalan administrasi pajak ini segera diselesaikan, supaya pencairan Dana Desa tahap satu Desa Raanan Lama bisa dilakukan dan kegiatan di desa dapat berjalan,” tegasnya.
Bantah Anggapan Dana Desa Telah Digunakan
Mody juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai opini yang belum memiliki dasar.
Ia menegaskan, keterlambatan kegiatan desa bukan berarti Dana Desa telah digunakan oleh pemerintah desa saat ini.
“Jangan lagi timbul opini liar di tengah masyarakat, seolah-olah kuntua so pake itu Dana Desa. Jangan sampai masyarakat salah memahami kondisi yang sebenarnya terjadi.”
Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini berkaitan dengan proses pencairan dan persyaratan administrasi yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Kini masyarakat menunggu kejelasan. Bukan hanya soal kapan Dana Desa tahap satu dapat dicairkan, tetapi juga bagaimana status tunggakan pajak galian C tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Jika persoalan administrasi segera dituntaskan, diharapkan Desa Raanan Lama tidak lagi tertinggal dalam realisasi program pembangunan dan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat segera berjalan.

