Anak Istri Harun : Desak Kejari Subang: “Tetapkan Wahyu Gilang Karisman Jadi 
Kompas SBS,Subang – Dalam tembok derita yang dikurung jeruji besi, jurnalis Triberita, Muhamad Harun terus mendesak pihak APH agar Sekenario yang dilakukan wahyu Gilang segera di proses menurut hukum.
Surat resmi dari tembok derita yang ditujukan kepada _Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum PN Kelas IA Subang_, Harun membongkar fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa otak rencana jahat desakan, dan permintaan uang sama sekali bukan berasal dari dirinya, melainkan dari _Wahyu Gilang Karisman_. Harun menyebut dirinya korban skenario yang dipaksakan dan tidak pernah menerima uang sepeser pun.
Dalam surat resminya, Harun merinci bahwa _Wahyu Gilang-lah_ yang secara agresif menawarkan nominal 15 ribu dengan dalih “mengondisikan” oknum ASN yang molor tertidur di kantor saat jam kerja. Nominal itu kemudian “ajaib” membengkak menjadi _Rp15 juta_ dalam dakwaan.
Atas dasar itu, Harun dan Koalisi Solidaritas menuntut ketegasan hukum: _segera tetapkan Wahyu Gilang Karisman sebagai terdakwa utama_.
“Siapa yang berbuat dan mengarsiteki, dialah yang harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum, bukan jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial,”tulis Harun. ( 29/7/2026).
Reporter Kompas SBS
D.Jekiw
Dikutip dari Media Intijaya.

