Top 5 This Week

Related Posts

Tapal Batas Desa Jadi Sorotan Publik, LSM LEP Desak Pemda Buru Segera Ambil Sikap

 

NAMLEA – Ketidakjelasan tapal batas beberapa desa di Kabupaten Buru kembali memicu perbincangan di tengah masyarakat. Minimnya kepastian batas wilayah dinilai rawan menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik antar warga, terutama terkait lahan, akses jalan, dan fasilitas umum.

Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan adanya klaim tumpang tindih wilayah saat hendak melakukan pembangunan di desa masing-masing. Tanpa adanya patok dan peta batas yang jelas, komunikasi antar desa kerap menemui kebuntuan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Pemerhati Lingkungan Ekologi Pembangunan, Chairul Syam mendesak, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk segera mengambil sikap dan langkah konkret dalam penyelesaian tapal batas desa.

Ini sudah jadi keresahan publik. Kalau dibiarkan berlarut-larut, persoalan kecil bisa jadi konflik besar antar warga desa. Pemda Buru harus segera membentuk tim dan memfasilitasi penentuan batas secara partisipatif bersama kepala desa, BPN,Raja Petuanan dan tokoh masyarakat,” tegas Perwakilan LSM Ekologi Pembangunan, Sabtu (25/7/2026).

Pihaknya menilai, penentuan batas desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut jaminan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola wilayahnya. Apalagi saat ini banyak program pembangunan desa dan bantuan pemerintah yang pelaksanaannya bersinggungan dengan batas wilayah.

Harapannya Pemda Kabupaten Buru segera turun ke lapangan, lakukan pemetaan, musyawarah, lalu dituangkan dalam Peraturan Bupati. Jangan tunggu sampai ada bentrok baru bergerak,” lanjutnya.

Berdasarkan Permendagri No. 45 Tahun 2016, penetapan batas desa merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Prosesnya meliputi penelitian, pemetaan, kesepakatan antar desa, hingga penetapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemda Buru terkait rencana dan jadwal penyelesaian tapal batas desa di wilayah Kabupaten Buru.

Warga berharap, dengan adanya dorongan dari masyarakat sipil seperti LSM Ekologi Pembangunan, pemerintah segera merespons agar kondusifitas dan kerukunan antar desa di Buru tetap terjaga.(Tim)

Popular Articles