Batanghari , Kompas,sbs – Musibah kebakaran menimpa rumah milik Muhammad S. bin Saparudin, warga RT 10 UPT Tebing Jaya 3, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada Jumat malam sekitar pukul 20.55 WIB.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Joni, Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Kelapo, kebakaran diduga berasal dari api obat nyamuk bakar yang menyambar benda-benda mudah terbakar di dalam rumah. Api kemudian membesar dan dengan cepat menghanguskan bangunan rumah beserta sebagian harta benda milik korban.
“Warga berusaha memadamkan api secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api begitu cepat membesar sehingga rumah tidak dapat diselamatkan,” ujar Joni.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materi yang dialami korban diperkirakan cukup besar akibat bangunan rumah dan barang-barang berharga di dalamnya habis terbakar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan sumber api di dalam rumah, termasuk obat nyamuk bakar, guna menghindari terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.
Pihak pemerintah desa bersama
masyarakat setempat diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban yang sedang tertimpa musibah.
“Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih.” Musibah yang datang tanpa diduga ini menjadi ujian bagi keluarga korban sekaligus pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.
Narasumber : Joni sekdes
Jurnalis. : Masyhuri

