Top 5 This Week

Related Posts

Mobil Mewah hingga Uang Jutaan Disita Polisi Saat Grebek Sarang Sabu 

 

Kompas.SBS – LABUHANBATU 

Aksi tegas kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu. Dalam sebuah operasi mendadak pada Jumat (24/7/2026), tim gabungan berhasil menggerebek sebuah rumah di Komplek Dl. Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, dan mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti bernilai tinggi, termasuk satu unit mobil Toyota Rush.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA Sastrawan Ginting ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap dijadikan titik transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Usai melakukan penyelidikan dan pengamatan gerak-gerik, tim menyergap dua pria yang sedang beraktivitas di lokasi. Kedua tersangka tersebut berinisial SHD (44), warga Dusun IV Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, dan MKR (24), warga Dusun I Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penggeledahan intensif, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:

3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,72 gram.

1 unit mobil Toyota Rush warna hitam.

2 unit telepon genggam.

Uang tunai sebesar Rp1.084.000.

1 tas warna cokelat, 3 lembar tisu, serta lakban kuning dan hitam yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengemasan.

Dalam interogasi awal, tersangka SHD mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa pasokan narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial “I” yang saat ini masih dalam buruan dan penyelidikan ketat oleh petugas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu tanpa kompromi,” ujar AKP Hardiyanto.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman pasal berlapis Undang-Undang Narkotika.

(Warianto)

Popular Articles