Kompas.sbs – Minggu 12 Juli 2026 – TANGERANG – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kembali terlihat di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Warga RT 01 hingga RT 06 RW 01 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Penyidik Polsek Cipondoh, Pemerintah Kecamatan Cipondoh, Pemerintah Kelurahan Gondrong, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang atas langkah nyata dalam melakukan penataan dan penertiban kawasan GOR Gondrong demi kepentingan masyarakat.
Bagi warga, penataan tersebut bukan sekadar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), melainkan menjadi bukti nyata hadirnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, aman, nyaman, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
GOR Gondrong selama ini menjadi salah satu ruang publik yang memiliki peran penting bagi warga. Selain dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, kawasan tersebut juga menjadi tempat berkumpul, berinteraksi, melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga beribadah. Karena itu, masyarakat berharap trotoar, ruang terbuka, area pejalan kaki, dan musala tetap terjaga kebersihan, keamanan, serta fungsi utamanya sebagai fasilitas publik.
Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa penataan yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi karena mampu mengembalikan fungsi kawasan GOR Gondrong menjadi lebih tertib dan nyaman.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan penataan kawasan GOR Gondrong. Harapan kami, langkah ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus dijaga secara konsisten melalui pengawasan dan pembinaan sehingga kawasan ini menjadi contoh ruang publik yang bersih, tertib, aman, nyaman, dan membanggakan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Lurah Gondrong, Muklis, menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai pelayan masyarakat dan akan terus menjaga lingkungan bersama seluruh unsur yang ada.
“Kami hadir sebagai pelayan masyarakat. Sudah menjadi kewajiban kami memberikan pelayanan terbaik dan menjaga lingkungan bersama Ketua RT, Ketua RW, Pemerintah Kecamatan Cipondoh, Satpol PP, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Semangat kebersamaan dan gotong royong inilah yang akan terus kami pelihara demi terciptanya lingkungan yang bersih, tertib, aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Muklis.
Senada dengan hal tersebut, Camat Cipondoh Marwan bersama perwakilan Satpol PP Kota Tangerang, Kundarto, mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.
“Mari kita bersama-sama mengelola dan menjaga lingkungan agar tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman. Fasilitas umum adalah milik masyarakat yang harus kita pelihara bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran hukum lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif,” ujar Marwan dan Kundarto.
Mereka juga mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga seluruh warga untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kebersamaan, diharapkan kawasan GOR Gondrong tetap menjadi ruang publik yang bersih, tertib, aman, nyaman, bebas dari praktik premanisme, pungutan liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban lainnya.
Warga berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus dipertahankan melalui pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Menurut mereka, keberhasilan menjaga fasilitas umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Apresiasi yang disampaikan warga RT 01 hingga RT 06 RW 01 menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif. Dengan semangat gotong royong, GOR Gondrong diharapkan menjadi ruang publik yang semakin tertata, bersih, aman, nyaman, serta menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tangerang.
RED/TIM : Anas
