Kompas.sbs] Airmadidi MINUT- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Airmadidi memberlakukan sistem barcode bagi kendaraan roda empat untuk membeli BBM subsidi, terpantau Media kompas.sbs aktivitas berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan pemerintah.

Jun munharto Fransisco (40) pengelola SPBU Airmadidi menjelaskan, bahwa aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan roda empat, baik kendaraan keluaran lama maupun baru.
“Ini sesuai keputusan yang berlaku dari pemerintah. Kami diwajibkan mengikuti aturan ini. Kalau ada kendaraan yang tidak menggunakan barkode, maka BBM tidak akan bisa keluar dari dispenser karena sistem otomatis akan menolak transaksi tersebut,” ujar Jun, Rabu (8/7/2026).
Selain itu, Jun menyebut bahwa untuk kendaraan yang menggunakan tanki modifikasi tidak di perbolehkan untuk melakukan pengisian BBM jenis solar, harus sesuai ketentuan Tanki standar pengisian yang sudah ditentukan setiap kendaraan roda empat.”jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah dan pengelola SPBU berharap distribusi BBM subsidi akan lebih efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan informasi dari laman My Pertamina, BBM bersubsidi merupakan jenis bahan bakar yang diberikan subsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, jumlah BBM subsidi terbatas dan diperuntukkan bagi konsumen tertentu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Untuk mendaftar dan mendapatkan barcode, konsumen yang berhak harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau situs resmi Pertamina, serta booth offline yang telah disediakan. Agar menjaga pelayanan penyaluran BBM tetap aman, tertib, dan sesuai ketentuan pemerintah maupun pengelola Pertamina.

