Kompas.sbs KEJATI SULUT,– Dalam rangka memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Kepulauan Talaud dan BPD Se-Kabupaten Kepulauan Talaud. (Selasa, 30 Juni 2026)
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulut mengukuhkan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kepulauan Talaud yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada para pengurus. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Srikandi Jaga Desa Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagai wujud komitmen memperkuat peran perempuan dalam mendukung Program Jaga Desa. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan sebagai simbol kesiapan Srikandi Jaga Desa untuk berpartisipasi aktif dalam membangun budaya sadar hukum, mendorong transparansi pengelolaan pemerintahan desa, serta mengawal pembangunan desa yang berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Edwin I. Beslar, S.H., M.H., serta para jajaran forkopimda Kabupaten Kepulauan Talaud.

