Kab, Sanggau — Proyek Perbaikan jalan sepanjang 2,1 kilometer, program Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di Dusun Sungai Beruang Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, diduga menyimpang dari acuan RAB.
Dua pendapat berbeda menyebutkan, dikertas foto copy Rancangan Anggaran Belanja yang kami miliki, kata Ketua RT Dusun Sungai Beruang, tidak ada memerinci soal pengurukan tanah di sisi kiri kanan jalan.
Sementara menurut Kepala Desa, ia menegaskan, berdasarkan salinan RAB yang dilihatnya, terdapat item pekerjaan pengurukan tanah di sisi kiri dan kanan jalan, hanya realisasinya dilapangan tidak dikerjakan.
” Terhadap kejanggalan itu, kami menduga paket segede Rp. 1 M 760 juta garapan CV. Pandawa Makmur Konstruksi selaku pelaksana, jelas bermasalah, diluar acuan tehnis dan jauh dari cerminan kualitas maupun kwantitas, ” ungkap warga sekitar.
Karna ada rasa curiga disitu, dia meminta agar proyek tersebut dievaluasi ulang dan diperiksa secara teliti, baik menyangkut administratif, penggunaan materil maupun hasil pekerjaan dilapangan.(007/Danil.A)
