Top 5 This Week

Related Posts

RAT Koperasi Merah Putih Kelurahan Naikoten I Berjalan Lancar

Kupang, Koperasi Merah Putih Kelurahan Naikoten I, menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan(RAT) yang pertama, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu(30/05/2026)

Menurut ketua koperasi merah putih, Kelurahan Naikoten I, Charisal Matsen Agustinus Manu, yang ditemui disela-sela kegiatan RAT, menyebut bahwa ada beberapa point penting yang dibahas termasuk kesiapan beberapa sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan.

“Iya prinsipnya kami berterimakasih memahami niat baik pemerintah pusat untuk kesejahteraan, tetapi bagaimana menjaga keseimbangan sebagaimana disampaikan tadi mandatory, dengan hasrat dan aspirasi, karena itu kita butuh mandat dari anggota dan bersyukur kita sudah diberikan mandat untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka memanfaatkan sumberdaya termasuk jaringan-jaringan juga peluang-peluang yang dibuka pemerintah maupun usaha bisnis lainnya, sambil kita menata regulasi regulasi seperti anggaran rumah tangga, bagaimana pembagian SHU, sambil kita menata kita manfaatkan peluang ini supaya tidak hilang begitu saja, karena kami tahu tujuannya baik, tapi kehati-hatian kami ini untuk menjaga supaya kami jangan terjerat dengan maksud baik tapi berimplikasi buruk kepada kita, jadi memang kalau ini mandatori maka kalau di daerah kita tidak ada lahan Pemkot, sebenarnya Presiden melalui Mendagri bisa memerintahkan Pemprov agar kami pengurus bisa menjalankan program ini, gerai bisa dibangun dan Koperasi merah putih ini bisa segera dijalankan, tapi kalau gerai itu kami harus sewa dengan dana pinjaman yang bunganya 6%, dengan usaha yang baru mau mulai ini, kami terusterang tidak punya kemampuan untuk membayar, intinya maksud baik ini kita terima dengan baik tapi kita perlu jaga kehati-hatian, jangan sampai kita menjadi seperti oknum yang pada akhirnya harus berurusan dengan hukum” tegas Charisal.

Sementara itu menurut Lurah Naikoten I, yang juga adalah pengawas Koperasi merah putih Kelurahan Naikoten I, Budi Imanuel Izaac,SH. hal pertama dan paling utama yang harus dipikirkan adalah tempat.

“Jadi kalau menurut saya yang pertama dan paling penting adalah tempat, karena tadi dalam RAT sudah disepakati untuk Gerai sembako, nah sembako ini kalau tempat tidak ada kita mau mulai dari mana, paling tidak kantor, Koperasi merah putih harus punya kantor, itu yang paling utama, setelah itu baru anggaran rumah tangga, lalu harus ada peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas, kan kalau kita berjalan tanpa tuntunan itu, karena ini semua harus kita pertanggung jawabkan baik secara administrasi maupun moril, ini semua kan mandatory nah mandatory yang melaksanakan kita, ketika ada sesuatu yang berhubungan dengan uang dan lain-lain, berarti kita harus bertanggung jawabkan baik kepada anggota maupun keatas, jadi ini yang paling penting karena tidak semua orang memiliki wawasan pengetahuan tentang dasar koperasi, itu yang harus diberikan kepada kami sebagai dasar atau rambu-rambu bagi kami baik pengurus atau pengawas, harusnya dari instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Koperasi, karena kami di Naikoten 1 ini aset Pemkot tidak ada yang ada aset Pemprov, nah itupun kalau mau digunakan juga harus ada legitimasi, walaupun ini merupakan program Nasional tapi sampai dibawah tidak, contohnya aset kalau ada perintah Presiden turun tidak perlu dari pengurus bersurat kan ini mandatory, jadi baik aset Pemkot ataupun Pemprov yang ada didaerah itu kalua bisa dimanfaatkan untuk kepentingan koperasi merah putih itu yang kami harapkan” pungkas Budi Isak.

Popular Articles