Top 5 This Week

Related Posts

Terlibat Perkelahian, Kuasa Hukum TW Kawal Terjadinya Penembakan gunakan Airsoft Gun

Sungai Soga, Bengkayang Kalbar – Kompas.SBS Seiring berjalannya hari dan waktu, dari proses pelaporan hingga ke tingkat selanjutnya oleh pihak penyidik Kepolisian Sektor Sungai Raya Kepulauan, terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 12 Mei 2026 lalu dengan TKP di Dusun Sungai Soga RT 003 / RW 012, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Diduga penyebabkan dua orang terluka dan salah satunya selain mengalami luka akibat senjata tajam juga mengalami luka tembak dibagian samping perut. Menggunakan senjata api replika (airsoft/airgun).

oplus_1026

Hingga saat ini, diketahui proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik masih terus berjalan serta dilakukan oleh pihak penyidik dari Polsek Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Dan belum ada gelar perkara serta penetapan status siapa sesungguhnya yang menjadi tersangka dan siapa yang di posisi korban.

Hal tersebut terjadi dikarenakan terdapat dua laporan polisi yang diproses dan kedua pihak tersebut sama-sama saling lapor, dengan masing-masing laporan bernomor : LP/B/6/V/2026/SPKT/Polsek Sungai Raya Kepulauan/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat, Tanggal 12 Mei 2026 dari Pelapor berinisial MA Alias UA dan LP/B/7/V/2026/SPKT/Polsek Sungai Raya Kepulauan/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat, Tanggal 13 Mei 2026 dari Saksi Pelapor H mewakili suaminya berinisial TW yang juga mengalami luka akibat kejadian penganiayaan tersebut,

Kami berharap dan yakin peran pihak kepolisian dalam proses penanganan kasus penganiayaan tersebut bisa lebih objektif dan selektif, sebelum dilakukan proses penetapan status tersangka nantinya oleh pihak Polres Bengkayang.

Rekan-rekan penyidik Polsek Sungai Raya Kepulauan juga masih berkerja keras dan masih melakukan tahapan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sehingga menimbulkan insiden penganiayaan yang mengakibatkan kedua pihak yang bertikai tersebut sama-sama terluka dan saling melaporkan.

Dan hingga saat ini, telah dilakukan pemanggilan para saksi guna dimintai keterangan dari para saksi, yang ada pada saat kejadian dan melakukan proses BAP terhadap para saksi-saksi tersebut, dan kami ketahui hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan gelar dan belum ada penetapan status siapa tersangka siapa korban.

oplus_1026

Semoga dengan segera dalam waktu dekat ini segera digelar dan ada penetapan status siapa tersangka dan siapa yang sesungguhnya korban.
Dan kami dari Tim Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, selaku pihak Kuasa Hukum Saksi “H” dan “TW” akan mengawal perkembangan kasus penganiayaan ini hingga tuntas, dan semoga hukum tegak sesuai kebenarannya.

“Kita akan kawal proses hukum hingga tuntas” ujar Erickson Pasaribu bersama Hatta sebagai statemen bersama selaku Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Saksi H dan TW.
Dan tak lupa sdr. Hatta menyampaikan kepada tekan awak media “mari bersama-sama kita kawal proses hukumnya dan kami harapkan rekan awak media semoga bisa menyampaikan berita secara berimbang”, No Viral No Justice.||Jurnalis:Hm

(Sumber: PH Erickson Pasaribu)

Popular Articles