Jakarta, Kompas.sbs– Informasi yang sempat disampaikan seorang anggota Koramil Gambir saat aksi unjuk rasa ahli waris lahan Kapuk, Cengkareng, di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (11/5), ternyata tidak sesuai fakta.
Sebelumnya, petugas yang berjaga di kawasan Balai Kota menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci sehingga tidak dapat menemui massa aksi ahli waris almarhumah Saanah binti Sainan.
Namun faktanya, pada Selasa (12/5) pagi, Pramono Anung diketahui tetap berkantor di Balai Kota DKI Jakarta dan melaksanakan kegiatan konferensi pers bersama awak media.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perbedaan informasi tersebut, anggota Koramil Gambir yang sebelumnya memberikan keterangan itu mengakui telah terjadi kekeliruan informasi.
“Kemarin salah info pak, Gubernur sudah menyuruh tim supaya permasalahan ahli waris diselesaikan,” ujar anggota Koramil tersebut kepada awak media.
Pernyataan itu pun menimbulkan perhatian dari pihak ahli waris yang sebelumnya datang menyampaikan tuntutan terkait penyelesaian ganti rugi lahan seluas 9.020 meter persegi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kuasa hukum dan keluarga ahli waris mengaku berharap informasi terbaru yang disampaikan anggota Koramil Gambir tersebut benar adanya dan bukan sekadar janji tanpa tindak lanjut nyata.
“Kami hanya berharap apa yang disampaikan itu benar dan bukan hoaks. Karena persoalan ini sudah berlangsung sangat lama dan ahli waris hanya ingin mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar salah satu perwakilan ahli waris.
Sebelumnya diberitakan, ahli waris bersama tim kuasa hukum dari Forum Ormas Bersatu (FORBES) menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan yang diklaim belum diselesaikan selama 45 tahun.
Massa aksi menilai persoalan sengketa lahan yang disebut telah digunakan pemerintah untuk proyek Cengkareng Drain dan infrastruktur pendukung lainnya itu hingga kini belum memperoleh kepastian hukum maupun kompensasi yang tuntas.
Laporan: Sabeni ‘Blekok’

