Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Indramayu Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda Strategis

INDRAMAYU, Kompas.sbs –
DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (11/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wardah menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai penggabungan beberapa urusan pemerintahan dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dalam Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah didorong lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, serta kerja sama pengelolaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Suhendri, SH., mengingatkan dampak penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah yang berpotensi meningkatkan beban kerja akibat terlalu banyak urusan digabung dalam satu perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Terkait pengelolaan barang milik daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang tepat sasaran agar aset daerah mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKB melalui Sadar, S.Pd., menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah kurang efektif karena dikhawatirkan mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD. Fraksi PKB menegaskan penggabungan perangkat daerah tidak hanya dilihat dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, dan kompleksitas tugas agar pelayanan masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan didasarkan pada analisis yang cermat demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kesinambungan urusan pemerintahan.

Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

( Saimin )

Popular Articles