BANTAENG – KOMPAS. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Senin, 27 April 2026,
Berlangsung di Ruang Pertemuan Budi Jaya Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Ibu Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M.
Adapun pejabat yang resmi dilantik dalam kesempatan tersebut yaitu Ibu Misnawatih, S.Pd., M.M, Bapak Munir Hasanuddin Gassing, S.I.Kom, serta Ibu Darmawati Hasan, S.E., M.M. Ketiganya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai PPATS di wilayah kerja Kabupaten Bantaeng.
Sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan, kegiatan diawali dengan peningkatan kualitas bagi para PPATS.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam membekali para pejabat dengan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam bidang pelayanan pertanahan, sehingga mampu bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung secara khidmat, mencerminkan komitmen para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.
Dengan dilantiknya para PPATS tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Laporan. : Suarni Kabiro Bantaeng SulselÂ

