Top 5 This Week

Related Posts

Warga Waterfront City ‘Meledak’! Lunas Bayar Miliaran, PT GMTD Hanya Kasih Janji Palsu, i”

MAKASSAR – KOMPAS . Suasana tenang di kawasan elit Waterfront City Tanjung Bunga mendadak memanas, Puluhan Pemilik Rumah yang bermukim di Waterfront City Tanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalete, kini berada di titik nadir kesabaran.

Mereka menuntut kejelasan nasib atas hak milik hunian yang telah mereka lunasi bertahun-tahun lalu kepada pengembang, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. Kamis 23/04/2026

Hingga hari ini, para pemilik rumah tersebut mengaku hanya memegang janji manis tanpa wujud fisik Sertifikat Hak Milik (SHM)

Lunas Dibayar, Hak Digantung

Para Pemilik mengungkapkan bahwa kewajiban finansial mereka telah tuntas 100%, namun pihak pengembang seolah “bungkam” dan terus menunda penyerahan dokumen legalitas tanah dan bangunan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran massal bahwa aset miliaran rupiah milik mereka berada dalam posisi hukum yang rentan.

Salah satu Warga Mengatakan “Kami sudah memenuhi kewajiban kami sebagai pembeli, Kami bayar tepat waktu, bahkan banyak yang cash keras ” Tapi mana hak kami.?

Jangan sampai investasi seumur hidup kami menguap begitu saja karena kelalaian administrasi atau masalah internal pengembang,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada tinggi.

Poin-Poin Tuntutan Warga:
Transparansi Segera:
Warga mendesak PT. GMTD menjelaskan secara terbuka apa kendala utama yang menghambat terbitnya sertifikat.

Kepastian Tenggat Waktu: Menuntut adanya hitam di atas putih mengenai tanggal pasti penyerahan sertifikat.

Perlindungan Hukum: Meminta pihak BPN dan Pemerintah Kota Makassar untuk turun tangan mengaudit legalitas lahan di blok tersebut.

Dampak Psikologis dan Finansial
Ketidakpastian ini bukan sekadar masalah kertas. Warga merasa terjebak karena:

1.Aset Tidak Bisa Dijual: Tanpa sertifikat, nilai jual rumah jatuh dan sulit diproses oleh perbankan.

2.Sulit Waris: Warga khawatir jika terjadi sesuatu pada pemilik, proses waris akan menjadi sengketa yang rumit.

3.Krisis Kepercayaan: Nama besar Tanjung Bunga sebagai kawasan hunian eksklusif kini tercoreng oleh isu maladministrasi ini.

Sikap Pengembang
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. GMTD belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang protes Pemilik Perumahan Waterfront City yang menuntut sertifikat Rumahnya tersebut.

warga mengancam akan membawa massa yang lebih besar dan menempuh jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari perusahaan PT.GMTD untuk menyerahkan hak-hak mereka.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh sertifikat!” menjadi seruan penutup aksi yang mencerminkan keputusasaan sekaligus perlawanan para pemilik rumah.

 

 

Laporan. : Team

Popular Articles