Maraknya PETI di Desa Tebing Tinggi dan Sekitarnya, Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas Keluarkan Peringatan Tegas.
Batang hari, Kompas.Sbs.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di Desa Tebing Tinggi dan wilayah sekitarnya, mendapat perhatian serius dari pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas. Kondisi ini dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu akses aktivitas warga.
Sebagai langkah tegas, pemerintah desa bersama aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan serta berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan jalan.seperti di RT 01 Desa Mekar sari, Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari Rabu, (22/04/26)
Pemerintah desa menegaskan bahwa warga yang masih nekat melakukan aktivitas PETI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, tindakan administratif, hingga proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban desa dengan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kegiatan PETI di wilayah tersebut.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan aktivitas PETI di Desa Tebing Tinggi dapat dihentikan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan kehidupan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. (Msr)

