Kompas.sbs-Rote Ndao – Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao, bertepatan dengan sidang putusan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Erasmus Frans Mandato(EFM).Selasa(21/04/2026)
Dalam orasi yang berlangsung, massa secara tegas menuntut pembebasan Erasmus. Mereka menilai proses hukum yang berjalan sarat dengan kriminalisasi terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya terkait isu lingkungan dan akses publik.
Tidak ada pilihan lain selain bebas. Bebaskan EFM! teriak massa secara berulang di depan gedung pengadilan.
Aksi tersebut juga diwarnai seruan kepada aparat kepolisian, termasuk Kapolres setempat, agar bersikap terbuka dan tidak menghindar dari tuntutan publik. Massa bahkan meminta agar Kapolres hadir langsung menemui mereka untuk memberikan penjelasan.
Dalam orasinya, para demonstran menilai bahwa kasus yang menjerat Erasmus merupakan bagian dari tren kriminalisasi aktivis yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menyebut sejumlah kasus lain sebagai pembanding, dan menilai bahwa banyak putusan pengadilan belakangan ini justru membebaskan terdakwa dalam perkara serupa.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan kepentingan korporasi dalam konflik yang terjadi di Rote Ndao. Mereka menyebut adanya pembatasan akses terhadap wilayah tertentu yang sebelumnya merupakan ruang publik, dan menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakadilan baru terhadap masyarakat lokal.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah barikade kawat dipasang di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan. Meski demikian, massa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bersifat damai dan telah melalui prosedur pemberitahuan sesuai aturan yang berlaku.
Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Kami datang untuk menuntut keadilan, ujar salah satu orator.
Hingga berita ini diturunkan, sidang putusan masih berlangsung. Massa berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil dan berpihak pada kebenaran.
Aksi dengan seruan solidaritas dan dukungan terhadap Erasmus, serta harapan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adil dan transparan.YH