DANA DESA SINAR DEWA DI CEK.
Dana Desa adalah dana yang diberikan pemerintah pusat kepada desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat desa .
Menurut informasi didapat
Tujuan Dana Desa adalah .
1.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
2 Mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota jelas dan akurat
3 .Meningkatkan pelayanan publik di desa
4. Mendorong pembangunan ekonomi desa
5 .Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa baik fisik mau non pun fisik tanggungjawab desa.
Menurut pedoman yang kami dapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan tentang pengelolaan dana desa. Dana desa bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, justru itu keterkaitan dana desa di lakukan pengauditan apakah sesuai pengalokasian atau tidak, menduga ada berapa aitem dana desa yang di kelolah desa apakah sudah memenuhi prosudurnya. Seperti tim pengerak pkk. Pengerak posyandu, karang taruna dan turun pembangunan desah
Informasi Penyaluran Dana Desa Sinar Dewa
2022
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : –
Rp. 946.282.000
Pagu
Rp. 946.282.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 646.352.800 68.30
2 Rp 199.952.800 21.13
3 Rp 99.976.400 10.57
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 446.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 39.192.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 148.328.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 48.609.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 9.855.000
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 25.493.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 167.229.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 13.149.000
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** Rp 8.878.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 545.000
Selanjutnya
Informasi Penyaluran Dana Desa Sinar Dewa
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 875.830.000
Pagu
Rp. 875.830.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 478.749.000 54.66
2 Rp 262.749.000 30.00
3 Rp 134.332.000 15.34
Detail data penyaluran
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 141.221.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 40.741.900
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.711.300
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 29.040.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 43.680.000
Keadaan Mendesak Rp 216.000.000
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 1.700.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 14.080.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 161.086.000
Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Rp 2.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 225.000.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 3.600.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 26.274.900
Di Duga
Masyarakat yang tidak mau di sebuatkan nama agar di lakukan pengauditan dana desa tersebut apakah sudah sesuai penyaluran dana nya untuk kegiatan desa.(tim.)

