Kalbar: Kini KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok. Awalnya dari temuan dokumen, hasil penggeledahan, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
” Hasil temuan yang kami dapat dalam penggeledahan, sebagai proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai, ada beberapa dokumen yang menyebutkan sejumlah nama Bos Rokok, Martinus, Rokhmawan, Suryo dan Haji Her. Makanya kita putuskan memanggil mereka, ” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Separti yang dikutip Antara pada Senin (13/4) malam.
Menurut dia, pemanggilan tersebut diperlukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Dan Cukai, dengan tersangka Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Kemudian pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). Termasuk
duit Rp 5,19 miliar dalam lima koper.
” Mestinya Kanwil Bea Cukai Kalbar juga harus diperiksa sekaligus di copot dari jabatannya karna banjirnya rokok Helium dan 5 merk lainnya yang sulit terbendung, ” Kata Warga Kota Pontianak.(007/Danil.A)

