
Jambi, Kompas, SBS- Permasalahan gaji Pemdes, BPD, Guru Pami, Guru Paud dll terus terjadi di Kabupaten batang hari sejak tahun 2024 hingga tahun 2026, yang mana gaji perangkat desa dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari.Senin, (13/05/26)
Pemerintah Kabupaten Batang Hari seolah-olah tutup mata terhadap hak dasar perangkat desa, BPD, Guru Pami, Guru Paud, pegawai syara’ dll yang belum dibayar tahun 2025-2026, sehingga peristiwa ini terus terulang setiap tahunnya. Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga tidak ada kejelasan maupun kepastian terkait gaji ini kapan akan dibayar untuk tahun 2025 masih ada 3 (tiga) bulan gaji yang belum dibayar dan tahun 2026 sebanyak 2 (dua) bulan gaji, lalu pertanyaan kami dimana anggaran untuk gaji yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Batang Hari tahun sebelumnya maupun yang sedang bejalan ?
Mirisnya pekerjaan fisik atau Proyek terus dianggarkan oleh Pemerintah kabupaten Batang Hari, Islamic Center salah satu contohnya yang nyata-nyata belum selesai dikerjakan hingga tahun 2026 dan masih dianggarkan padahal sudah menghabiskan anggaran puluhan Milyar.
Pada hari senin tanggal 6 April 2026 Kami dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan telah menyampaikan tuntutan pada Kejaksaan Tinggi Jambi, Pemprov. Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, kami minta pihak terkait agar menelusuri atas belum dibayarkan gaji tahun 2025 sesuai kewenangannya masing-masing.
Terhadap hasil Dewan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah Batang Hari terkait kejelasan Gaji yang belum dibayarkan tahun 2025 dan 2026. Dalam RDP Pemda Batang Hari menyampaikan menunggu VERIFIKASI BPK RI Perwakilan Jambi terkait Gaji yang belum dibayar tahun 2025.L pop
Tanggapan Syaiful, S.H. (Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan)
Kami menilai persoalan gaji perangkat desa, BPD, Guru PAMI, Guru PAUD, serta pegawai syara’ di Kabupaten Batang Hari yang belum dibayarkan sejak tahun 2025 hingga 2026 merupakan bentuk kelalaian serius pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Seharusnya, pemerintah daerah menjadikan pembayaran gaji sebagai prioritas utama, bukan justru membiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, sementara anggaran untuk proyek fisik tetap berjalan. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kami juga mempertanyakan alasan.
“menunggu verifikasi” yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah. Verifikasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda hak masyarakat yang sudah jelas dianggarkan dalam APBD. Oleh karena itu, kami mendesak agar ada kejelasan dan transparansi terkait posisi anggaran tersebut.”Ungkapnya.
Kami meminta BPK RI Perwakilan Jambi transparan dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, periksa dengan cermat laporan yang disajikan.
BPK RI Perwakilan Jambi jangan menerima mentah-mentah laporan yang disajikan oleh Pemda Batang Hari mengingat pada tahun 2022 Pemda batang Hari pernah membuat laporan kegiatan (fisik) yang tepat waktu namun faktanya tidak tepat waktu, kami takut hal serupa terjadi pemeriksaan tahun anggaran 2025 ini.
BPK RI Perwakilan Jambi kami minta harus periksa ulang dan telusuri kebenaran laporan keuangan Pemda Kabupaten Batang Hari tahun 2025 terkait Gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Guru Pami, Guru Paud, Pegawai Syara’ dll tahun anggaran 2025.
Kami diterima oleh dengan sejumlah Pegawai BPK RI, terkait dengan hasil RDP menunggu hasil “Verifikasi”, saat kami tanya apa hubungan Verifikasi dengan gaji yang belum dibayar tahun 2025, Mikael selaku Kasek BPK RI Perwakilan Jambi tidak menjawab terkait verifikasi yang dimaksud Pemda dan Ketua DPRD Batang Hari, “Tim auditor lagi bekerja di lapangan, nanti tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan dengan tim di lapangan” ujar Mikael.
Kami aliansi masyarakat untuk keadilan akan terus kawal persoalan gaji ini hingga dibayarkan oleh Pemda Batang Hari.
Koordinator Aksi. :SYAIFUL, S.H.
Jurnalis. : (MSR)

