INDRAMAYU, Kompas.sbs — Pemerintah Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan pemaparan visi dan misi calon Kuwu antar waktu sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan Kuwu antar waktu tahun 2026. Kegiatan ini digelar secara terbuka di Aula ruangan Kls SDN 1 Desa Kaplongan dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan, Kapolsek Kedokan Bunder, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat dan peserta pemilih musyawarah, minggu (12/4/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Kaplongan, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui dan menilai secara langsung arah kebijakan dan program yang diusung oleh masing-masing calon.
Pada kesempatan ini, Mugeni, S. I. Kom. Calon Kuwu antar waktu nomor urut 1 yang telah lolos seleksi administrasi menyampaikan Visi dan Misi yang menjadi dasar rencana pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa jika terpilih nantinya.
Mugeni, S.I.Kom. menyampaikan visi:
dan Misi antara lain
Visi:
Mewujudkan desa yang inovatif, mandiri dan sejahtra bersinergi dengan kegiatan.keagamaan, pendidikan, pertanian, menuju ekonomi gotong royong sebagai ruh desa.
Misi:
1.Mengoptimalkan perporma kinerja perangkat desa sesuai tupoksi.
2.Tata kelola desa yang transparan, cepat dan efiesien.
3.Melestarikan kegiatan-kegiatan keagamaan, kebudayaan sebagai wadah kerukunan.
Melalui forum ini kita bertanggung jawab menyelenggarakan serta menyiapkan tatanan pemerintahan desa yang terbaik.ada 3000 ribu lebih warga Desa Kaplongan bergantung pada kebijakan pilihan dari apa yang kita lakukan hari ini dan kebijakan itu adalah memilih kuwu.
Saya berharap kontribusi serta kritikan membangun terhadap pengabdian saya.
“Kepada Ulama : Sebagai agen pemersatu, penjaga moral dan pelita ilmu.
Kepada Petani : Sebagai penjamin ketahanan pangan desa melalui penyediaan bahan pangan pokok.
Kepada Guru : Sebagai ujung tombak pencerdas masyarakat, pembentuk karakter intelektual serta teladan prilaku.
Kepada PKK : Sebagai agen penggerak perempuan serta penyuluh kesehatan, wajah kenyamanan tatanan keluarga.
Kepada RT/RW : Sebagai tameng pertama ketertiban,dan pengayoman.
Tokoh Pemuda : sebagai perubahan penggerak pembangunan pemimpin ideal”, ungkap mugeni.
“Gerakan 100 hari : salah satu komitmen Mugeni calon kuwu PAW Desa Kaplongan untuk melakukan normalisasi saluran sungai, saya akan langsung melakukan pembekoan menggunakan anggaran pribadi, karna ini penting agar aliran air sungai lancar ke area persawahan para petani,” jelasnya.
Tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Kuwu antar waktu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada Tanggal 15 April 2026. Pemerintah Desa Kaplongan mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan berlangsung.
( Saimin )

